Menjahit Petak-petak Nusantara

By , Senin, 6 Oktober 2014 | 14:00 WIB

Gelumat aspirasi pemekaran wilayah selama lebih dari satu dekade telah membuat jalinan petak-petak tata laksana baru di Indonesia. Sejatinya, pemekaran kabupaten dan kota di negeri ini telah bermula sejak 1991, namun melaju pesat pascareformasi. Selama 1999 sampai 2013, telah muncul 220 petak daerah otonom baru berupa 8 provinsi, 178 kabupaten, dan 34 kota. Boleh dikata, rata-rata setiap tahunnya telah lahir sekitar 14 kabupaten atau kota!

Pemekaran wilayah berpeluang membuka ruang aspirasi politik dan pengelolaan sumber daya daerah yang lebih optimal. Namun, dalam beberapa kasus, petak-petak baru itu terkoyak karena maraknya korupsi dan sentimen perpecahan.

Gemuruh kepemimpinan baru mulai membahana pada Oktober 2014. Semua berharap, Sang Pemimpin kelak menjahit kembali jalinan petak-petak yang terkoyak, dan menjahit kembali tautan negeri gugusan pulau ini melalui kebanggaan bahari.

Inilah paras negeri gugusan pulau pada 2013, yang telah menautkan petak-petak tata laksana sejumlah 539 daerah otonom yang meliputi 34 provinsi, 412 kabupaten, dan 93 kota.