Pengusiran dialami oleh seorang fotografer saat ingin mendokumentasikan pesona Pulau Cubadak. Kejadian ini terlihat dalam sebuah video berdurasi 21 menit 31 detik di Youtube, yang diunggah oleh akun Watchdoc.
Menanggapi kisruh ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatra Barat, Burhasman memberikan konfirmasinya. “Tidak benar kalau ada pengusiran, melainkan komunikasi yang tidak baik,” tegasnya ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (21/10) siang.
Menurutnya, pengunjung yang datang dan ingin mengambil gambar tidak memberikan penjelasan maksud dan tujuan datang ke Pulau Cubadak.
“Yang datang tidak konfirmasi ke pihak pengelola. Kejadian ini juga sudah dikonfirmasikan kepada Bupati,” tambahnya.
Ketidakjelasan mengunjungi pulau memicu komunikasi tidak baik antara pihak pengelola dan wisatawan di Pulau Cubadak. Burhasman berpendapat, hal ini tak seharusnya terjadi jika sebelumnya ada penjelasan alasan mendatangi pulau.
Hingga saat ini pemerintah Sumatra Barat sedang berupaya mempertemukan kedua belah pihak. Tujuannya masalah tidak semakin melebar dan segera terselesaikan. Burhasman menyarankan kepada semua pihak yang ingin mengunjungi suatu tempat—dalam hal ini Pulau Cubadak—untuk izin terlebih dahulu, memaparkan maksud dan tujuan untuk menghindari kesalahpahaman seperti yang terjadi di Pulau Cubadak.
Disewa untuk dikelolaSaat ditanyakan status Pulau Cubadak, Kepala Dinas Pariwisata Sumatra Barat ini menegaskan bahwa tidak ada yang dijual hanya disewakan untuk dikelola. “Pulau Cubadak disewa oleh asing sejak 1994, tidak dijual cuma dikontrak. Mereka mengelola untuk dibuat resort,” paparnya.
Burhasman berpendapat bahwa telah ada kerja sama antara pihak yang mengontrak dengan masyarakat setempat.
Status Pulau Cubadak adalah hak ulayat masyarakat adat, di mana memang tidak dapat diperjualbelikan. Hanya boleh disewa untuk dimanfaatkan. Kontrak pengelolaan akan habis 2023 mendatang.