Seorang Tahanan Amerika Serikat Dibebaskan oleh Korut

By , Rabu, 22 Oktober 2014 | 15:10 WIB

Satu dari tiga orang Amerika yang menjadi tahanan Korea Utara telah dibebaskan, pada hari Selasa (21/10). Pejabat senior Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi bahwa tahanan tersebut dibawa pesawat Amerika menuju Guam, pangkalan Angkatan Laut AS di Samudra Pasifik, dan kini sudah berkumpul lagi dengan keluarganya di Ohio.

Jeffrey Fowle (56), asal Ohio, AS ditangkap pada bulan Mei karena meninggalkan Kitab Suci di sebuah klub khusus pelaut-pelaut Korut. Fowle disebut telah melanggar hukum akibat tindakannya yang "bertentangan dari tujuan wisata".

Setelah enam bulan dalam tahanan penjara, dia dibebaskan. "Kami sangat menyambut keputusan Pyongyang. Ini keputusan baik," ujar Sekretaris Pers Gedung Putih, Josh Earnest.

Pemerintah AS masih mengupayakan pembebasan dua orang tahanan warga Amerika lainnya, yaitu Kenneth Bae (46) dan Matthew Miller (24).

Meskipun, sejauh ini pemerintah AS menolak memberi info mengenai negosiasi yang dilakukan sampai berujung pada pembebasan Fowle.

Sebuah aksi protes untuk Kenneth Bae, yang ditahan dalam penjara di Korea Utara sejak 16 Februari 2014, yang dilakukan masyarakat berlangsung di Seoul. (Ed Jones/AFP/Getty Images)

Pemerintah AS juga tak mau menduga alasan Korea Utara membebaskan Fowle karena khawatir akan merusak desakan pembebasan Kenneth Bae dan Matthew Miller.

Korea Utara merupakan negara komunis yang sejak dulu sampai sekarang menolak segala bentuk agama.

Sebuah laporan PBB di awal tahun ini merinci betapa mengerikan kondisi di penjara negara tersebut. Antara lain, "laki-laki yang berada di penjara Korea Utara menjadi sangat putus asa mendapat makanan, sehingga untuk mengisi perut mereka akan makan cacing-cacing hidup atau ular yang berhasil ditangkap."