Satwa Liar Punah, Semua Hal Dapat Berubah

By , Kamis, 23 Oktober 2014 | 16:06 WIB

Berbagai alasan terjadi dan menyebabkan kepunahan satwa liar terus terjadi, contohnya saja perdagangan gading gajah dan cula badak afrika. Mengingat perdagangan ini akan memperparah kepunahan satwa liar, maka kampanye perlindungan terus digaungkan.

Sebenarnya kepunahan satwa liar sudah menjadi perhatian seluruh warga dunia. Amerika Serikat menggandeng negara di Afrika, Eropa, hingga LSM Wildlife Conservation Society (WCS)  untuk meningkatkan kesadaran isu ini. Bukan hanya gajah maupun badak yang terancam punah karena praktik ilegal perdagangan internasional. Spesies seperti mamalia, burung, dan reptil pun masuk daftar hewan terancam punah karena perdagangan.

Semua spesies di dunia mempunyai peran ekologi masing-masing. Sehingga hilangnya salah satu spesies hewan tentu akan berpengaruh pada keanekaragaman hayati di bumi. Fungsi ekosistem pun akan ikut berubah. Oleh karena itu, perlu kesadaran bagi seluruh penduduk di bumi untuk melestarikan satwa. Manusia tentu boleh memanfaatkan satwa untuk kebutuhan sehari-hari, dengan catatan selalu bijak dan tak berlebihan.

Berikut hewan yang diambang kepunahan:Harimau. Saat ini hanya ada 3.000 ekor harimau di dunia. Hewan berloreng ini terancam karena pembunuhan ilegal untuk diambil tulang dan bagian tubuh lainnya. Berdasarkan laporan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) antara tahun 2000 hingga 2013 saja, lebih dari 27.000 harimau hilang di Tiongkok dan Vietnam.

Trenggiling. Menurut daftar dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahwa delapan spesies trenggiling terancam punah. Satwa ini diperdagangkan untuk obat tradisional. Daging hewan berduri ini dipercaya ampuh senagai obat. Bahkan satu dekade terakhir saja sebanyak satu juta trenggiling diburu dari alam liar. Sebagian besar masuk dalam perdagangan ilegal internasional.

Kura-kura air tawar. Dari 330 spesies kura-kura air tawar yang ada, 50 persen diantaranya berada di garis merah alias terancam punah. Mereka diperdagangkan baik untuk konsumsi atau binatang peliharaan. Tentunya kebanyakan dari perdagangan kura-kura air tawar termasuk dalam prosedur ilegal. Burung. Banyak sekali jenis burung yang terancam punah karena perburuan liar untuk dijadikan hewan perliharaan. Burung beo abu-abu Afrika contohnya. Spesies burung ini jumlahnya berkurang 50 persen karena penangkapan dan kematian karena terperangkap jerat. Selain itu burung cucak rawa yang dulu banyak ditemui di Thailand dan Pulau Jawa, kini suda sangat sulit ditemui.

Antara tahun 1975 hingga 2005 sebanyak 1,3 juta ekor burung beo abu-abu Afrika diekspor secara ilegal. Hal ini membuat populasinya terus menghilang dari hutan di sekitar Afrika Barat. Bahkan populasi burung beo di Amerika Tengah terus menyusut larena perdagangan ilegal.

Hiu dan ikan pari. Nyatanya tak hanya satwa liar di daratan terancam punah, hewan di laut pun turut berkurang jumlahnya. Berbeda dengan kepunahan gajah, badak, maupun harimau. Semakin sedikitnya populasi hiu dan ikan pari hampir tidak pernah dilaporkan dan regulasinya yang abu-abu. Hiu dan ikan pari memasuki tahap mengkhawatirkan karena besarnya permintaan pasar internasional. Seperti diketahui bahwa daging, sirip, tulang rawan, minyak, dan insang kedua hewan laut ini bernilai ekonomis tinggi. Amerika Serikat, Eropa, Tiongkok, dan beberapa negara lainnya memegang peranan penting dalam eksploitasi berlebih. Tingkap konsumsi yang besar juga berakibat semakin sedikitnya populasi hiu dan ikan pari di lautan.