Pertama, syarat tumbuh atau kesesuaian lahan dengan jenis tanaman. Kedua, syarat manajemen atau metode pengerjaan. Ketiga, syarat konservasi.
Masnellyarti yang kini menjadi penasihat Blacksmith Institute menilai, konflik kepentingan Menteri LHK akan sangat besar ketika kementerian ditargetkan untuk meningkatkan pendapatan tinggi dari usaha kehutanan. "Tapi, kalau yang menjadi dasar (izin usaha) itu kajian lingkungan hidup strategis dan tata ruang yang disusun secara benar dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, tidak akan ada konflik kepentingan," ujarnya.
Menurut Chalid, Yang harus ditangkap, yaitu spirit peleburan kementerian ini, adalah pengelolaan hutan berperspektif lingkungan.