Penjarahan ikan di perairan Kepulauan Riau oleh nelayan asing terus terjadi. Bahkan, mereka nekat memalsukan dokumen untuk melancarkan aksi ilegal itu.
Pekan lalu ditangkap kapal Thailand yang diawaki 12 orang. Kapal berbobot 80 gros ton itu beroperasi di Laut Natuna.
Wakil Komandan Satuan I Tim Koordinasi Keamanan Laut Kolonel UK Agung, Senin (3/11), di Batam, Kepulauan Riau, mengatakan, para petugas patroli dari kapal Hiu-009 curiga dengan kapal yang dinamai KM Laut Natuna 28 itu. Nama di lambung kapal terlihat baru dibuat. Tulisan di lambung kanan berbeda dengan di lambung kiri.
Meski kapal dipasangi bendera Indonesia, petugas mendekati dan memeriksa. Ternyata, dokumennya palsu, tidak sesuai dengan format yang dikeluarkan Indonesia. "Awak kapal berusaha mengelabui petugas, seolah-olah kapal tersebut milik Indonesia. Bentuknya saja sudah berbeda," katanya.
Kapal Thailand itu kemudian digiring ke dermaga Badan Koordinasi Keamanan Laut di Batam. Modus memalsukan dokumen ini, menurut Agung, sudah berkali-kali dilakukan nelayan Thailand dan Vietnam.
Mereka paling banyak beraksi di perairan Kepulauan Riau. "Selain kaya ikan, ada keuntungan lain beroperasi di sini," ujarnya. Indonesia-Malaysia sudah sepakat tidak saling menangkap nelayan negara masing-masing yang melanggar batas. Mereka hanya diusir ke wilayah negara masing-masing.
"Mereka mau memanfaatkan itu biar bebas menjarah di wilayah Indonesia dan Malaysia," kata Agung.
Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Barat Letnan Kolonel Ariris Miftachurrahman menyatakan, tiga kapal Vietnam ditangkap di utara Pulau Tarempa, Anambas. Penangkapan pada Minggu malam itu dilakukan awak KRI Imam Bonjol.
"Penangkapan awalnya dari deteksi radar KRI Imam Bonjol. Setelah itu diperiksa secara visual dan ditemukan ada kapal asing. Hasil pemeriksaan selanjutnya diketahui semua awak kapal adalah warga Vietnam," terangnya.
Sementara itu, nelayan Tasikmalaya, Jawa Barat, kerap hanya menjadi penonton saat potensi kelautan diambil nelayan dari luar daerah. Dengan bobot kapal lebih besar, nelayan luar Tasikmalaya leluasa menjaring ikan di jarak yang jauh dari pantai.
"Saya yakin potensi pengambilan ikaan oleh nelayan luar daerah, termasuk asing, ada. Namun, sulit membuktikannya. Apakah kapal berbobot 30 gros ton itu dari dalam atau luar negeri? Selain lebih besar dan cepat, kapal itu memasang bendera Indonesia," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tasikmalaya, Deddy Mulyadi di Tasikmalaya, Senin.