Pakar TI Kita Sesalkan <i>Server</i> E-KTP di Luar Negeri

By , Minggu, 16 November 2014 | 17:45 WIB

Pakar teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Deddy Syafwan menyesalkan "server" basis data Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP/KTP-el seluruh penduduk Indonesia ternyata ada di luar negeri.

"Pada awalnya saya kira 'server'-nya ada di Indonesia, namun ternyata di Belanda. Jika demikian maka ada kepentingan luar yang bermain pada e-KTP ini," ujar Deddy di Jakarta, Minggu (16/11), seperti dikutip Antara.

Data e-KTP, kata dia, sangat penting dan berharga bagi bangsa Indonesia, meskipun masih banyak penduduk yang datanya bermasalah atau belum terdata.

"Dengan dasar apapun, kalau 'server' nya berada di negara lain, sama saja menjual seluruh data bangsa ini ke asing," ucapnya.

Data kependudukan adalah data dasar terpenting di sebuah negara. Data tersebut, yakni terkait kelahiran, agama, pendidikan, alamat, nomor induk kependudukan, dan yang terpenting sidik jari.

"Semua ini adalah data prinsipil kita. Buat apa kita hidup, kalau kerahasiaan data kita sudah tidak ada? Pihak asing akan sangat mudah memetakan kondisi demografi kita, dan yang terpenting e-KTP sudah tidak aman lagi," jelas dia.

Ia mempertanyakan mengapa Kementerian Dalam Negeri begitu mudah menaruh server-nya di Belanda. Padahal, di dalam negeri banyak lokasi "server" yang aman.

"Posisi 'server' di luar negeri ini bisa membuat siapapun di luar sana bermain dengan data kependudukan kita. Tidak ada gunanya lagi kita melanjutkan program e-KTP ini," ujar dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya memastikan menyetop pembuatan e-KTP hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Tjahjo khawatir karena server untuk chip di e-KTP berada di negara lain.

Tjahjo mengungkapkan sejumlah fakta yang ditemukan yang dianggap cukup serius. Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan e-KTP milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggungjawab.

Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tapi foto yang bersangkutan menunjukan laki-laki.