Tim Borneo Orangutan Survival Foundation (Yayasan BOS) di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, pada Kamis dini hari tanggal 4 Desember 2014 sekitar jam 03.00 pagi, menerima penyerahan satu individu orangutan betina dewasa dalam kondisi yang mengenaskan. Kedua kaki dan lengannya patah dan hasil x-ray menunjukkan ada lebih dari 40 peluru di tubuh orangutan yang malang ini.
Orangutan tersebut diantar dan diserahkan kepada Yayasan BOS oleh Bapak Nandang dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah. Orangutan ini berasal dari Barunang Miri Estate atau PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK), sebuah perusahaan kelapa sawit yang merupakan anak perusahaan dari Makin Group.
Berdasarkan lembar kronologi yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak perusahaan, yaitu oleh Bapak Arifin Susilo, Bapak Seno, dan Bapak Nyoto Suroso, orangutan ditemukan dalam kondisi lemah dan terluka hari Rabu 3 Desember 2014, jam 06.30 pagi di Blok F37 - Afdeling 7 oleh Bapak Seno, seorang karyawan perawatan yang saat itu sedang melakukan pekerjaannya di lokasi tersebut. Penemuan ini pun dilaporkan kepada BKSDA yang kemudian mengevakuasi orangutan dan menyerahkannya ke Yayasan BOS di Nyaru Menteng keesokan harinya.
Tim medis Yayasan BOS Nyaru Menteng segera memeriksa keadaan orangutan betina itu dan menemukan bahwa kaki kanannya bagian paha patah, tangan kiri membusuk, tulang lengan kiri atas juga patah dengan luka terbuka dan berbelatung, serta tubuhnya sangat kurus akibat malnutrisi. Tim memperkirakan bahwa luka-luka tersebut sudah berusia lebih dari tiga hari. Hasil sinar-X juga menunjukkan adanya 10 peluru di kepala, 8 peluru di kaki dan panggul kiri, 18 peluru di kaki dan panggul kanan, serta 6 peluru di dada dan tangan kanan.
Tim medis mengambil tindakan operasi dan mengamputasi lengan kirinya yang sudah membusuk atas izin dari BKSDA. Kaki kanannya dibersihkan dan dijahit karena ada bagian yang robek dan tulang yang keluar. Namun setelah berusaha maksimal untuk menyelamatkan nyawanya, akhirnya orangutan ini menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 18.07, hari Kamis (4/12), menambah satu angka lagi dalam daftar panjang korban akibat konflik antara industri dan satwa liar, serta praktik-praktik eksploitasi alam secara tidak berkelanjutan.
Yayasan BOS sendiri sudah memiliki daftar yang panjang berkaitan dengan orangutan-orangutan yang berasal dari berbagai areal perkebunan milik Makin Group. Sampai saat berita ini diturunkan, jumlah total orangutan yang berasal dari Makin Group adalah 166 individu. Sebanyak 100 individu sudah berhasil ditranslokasikan ke hutan-hutan sekitar yang masih aman. Sedangkan 19 individu akhirnya mati, termasuk orangutan betina yang terakhir ini diserahkan kepada Yayasan BOS, serta 47 kini masih dalam perawatan di Nyaru Menteng. Dari 47 orangutan yang masih ada, 44 di antaranya bisa dilepasliarkan kembali dan sedang menunggu gilirannya untuk kembali ke rumah sejatinya. Sementara tiga lainnya tidak dapat dilepasliarkan dan harus tetap dirawat seumur hidupnya di Yayasan BOS Nyaru Menteng.
Kejadian seperti ini bukan lagi kejadian yang luar biasa. Kasus yang sama terjadi berulang kali dan kerap mendapat sorotan dari berbagai pihak. Orangutan adalah satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 5/1990. Upaya pelestariannya pun tersusun rapi dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang diluncurkan langsung oleh presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, Desember 2007. Namun keberhasilan konservasi orangutan sangat tergantung pada dukungan semua pihak, yaitu pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dalam hal ini khususnya industri-industri yang bergerak di bidang sumber daya alam.
Yayasan BOS sangat mengharapkan komitmen dan aksi nyata pemerintah, masyarakat dan sektor swasta untuk melindungi orangutan, terutama terkait dengan upaya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan upaya pengalokasian lahan sebagai habitat yang layak bagi orangutan.