Dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 68 persen masyarakat ada di kota besar. Hal ini karena infrastruktur di perdesaan masih sangat minim dari yang dibutuhkan.
"68 persen masyarakat bermukim di perkotaan, tugasnya sekarang bagaimana desa dibenahi," ujar Direktur Pengembangan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Hadi Sucahyono di Pameran Pembangunan Pedesaan Kementerian PU-Pera, Selasa (16/12).
Hadi memaparkan bahwa sudah menjadi tugas pemerintah untuk menumbuhkembangkan infrastruktur perdesaan.
Jika infrastruktur memadai, Hadi yakin masyarakat di desa tidak akan melakukan urbanisasi ke kota-kota besar di seluruh provinsi. "Kalau infrastruktur desa memadai, akan menjadi penghambat untuk pindah ke kota," ungkapnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah memberikan bantuan untuk 28 Pemerintah Daerah penerima program bantuan PPIP dan 4 Pemerintah Daerah penerima program bantuan RIS PNPM.
Meski tiap tahun hanya Rp 250 juta bantuan yang diberikan pemerintah pusat, namun pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam membangun kontribusi infrastruktur.
"Kontribusi lebih banyak dari pemerintah daerah, jadi mereka nggak cuma menunggu," jelas Hadi.