Benarkah Korea Utara Meretas Sony Pictures Entertainment?

By , Minggu, 21 Desember 2014 | 09:30 WIB

Heboh peretasan serangan dunia maya yang melumpuhkan perusahaan Sony Pictures Entertainment, periset keamanan dunia maya dari Hauri Incorporated Simon Choi punya berbagi pengetahuannya.

Ia mempelajari kode-kode piranti lunak yang digunakan meretas sistem komputer perusahaan Sony. Choi mengatakan kode-kode ini mirip dengan sebuah serangan dunia maya pada perusahaan media di Korea Selatan tahun 2012 silam.

Lebih lanjut Choi mengkonfirmasi bahwa piranti lunak pelumpuh komputer itu berasal dari alamat internet Korea Utara yang pernah digunakan di masa lalu. Kesamaan virus yang digunakan pun berkaitan dengan Korea Utara.

Sementara analis keamanan lainnya juga mendukung tentang kebenaran Korea Utara terlibat dalam peretasan Sony Pictures Entertainment. Pejabat Amerika mengutip laporan-laporan media mengungkapkan bahwa Amerika juga berpendapat sama. Akan tetapi enggan menyatakan secara resmi menuduh Korea Utara melancarkan serangan teroris dunia maya.

Akan tetapi FBI telah menyimpulkan bahwa Korea Utara merupakan dalang serangan dunia maya terhadap Sony Pictures Entertainment. “Aksi Korea Utara ditujukan untuk meyebabkan kerusakan terhadap entitas bisnis AS dan meredam hak berekspresi dari warga negera AS,” tulis FBI dalam pernyataannya. “Tindakan intimidasi itu tidak bisa diterima.”Kesimpulan FBI bahwa Korea Utara mengotaki serangan dunia maya terhadap Sony Pictures dicapai setelah biro penyelidikan itu melakukan analisa teknis mendalam terhadap kasus ini. Hasilnya, ditemukan bahwa sejumlah barus kode dan algoritma enkripsi memiliki kesamaan dengan senjata cyber bikinan Korut.

Banyaknya tuduhan yang dilayangkan kepada negaranya, Korea Utara membantah telah melakukan serangan dunia maya terhadap Sony. Namun Korea Utara menyebut tindakan peretasan itu sebagai ‘tindakan tepat’ dan mungkin dilakukan oleh para pendukung Korea Utara.

Atas kejadian ini Sony Picture Entertainment mengalami kerugian lebih dari 100 juta dollar.