Pembantaian di Sekolah, Pakistan Hukum Gantung Empat Tahanan

By , Senin, 22 Desember 2014 | 11:55 WIB

Pakistan menghukum gantung empat tahanan, hukuman mati kelompok kedua sejak pembekuan hukuman tersebut dicabut, karena pembunuhan sekolah Peshawar.

Salah satu yang dihukum memiliki kewarganegaraan ganda Pakistan dan Rusia.

Hari Jumat (19 Desember) Pakistan telah menggantung dua orang.

Hal ini dilakukan setelah Taliban menyerang sebuah sekolah, menewaskan 141 orang, 132 di antaranya anak-anak. (Baca juga Kisah yang Tersisa dalam Pembantaian Sekolah di Peshawar)

Taliban menyatakan serangan tanggal 16 Desember dilakukan sebagai balas dendam operasi militer di kawasan barat laut di dekat perbatasan dengan Afghanistan.

Empat tahanan dihukum mati di sebuah penjara di kota Faisalabad hari Minggu dengan penjagaan ketat.

Tahanan dengan kewarganegaraan ganda bernama Akhlas Akhlaq. (Baca juga Kisah Mengerikan dari Korban Selamat dalam Pembantaian Siswa Pakistan)

Tiga pria lainnya dilaporkan media Pakistan sebagai Ghulam Sarwar, Zubair Ahmed, dan Rashid Tipu.

Pakistan menerapkan moratorium hukuman mati pada tahun 2008. (Baca juga Bocah Ini Selamat dari Pembantaian Lantaran Berpura-pura Mati)

Hukuman mati baru tetap dilakukan meskipun PBB telah berusaha menghentikannya.