Kementerian Perhubungan menyebut ATC (Air Traffic Control) memberikan izin kepada pesawat AirAsia QZ8501 untuk menyimpang dari jalur penerbangannya. Meski begitu, ATC belum menyetujui permintaan naik ke ketinggian 38 ribu kaki saat melakukan penyimpangan.
"Pada jam 06.15, posisi pesawat melapor ke ATC dan teridentifkasi, minta menyimpang dari rute penerbangan dan minta naik ke ketinggian 38 ribu feet. Permintaan menyimpang itu disetujui, namun permintaan naik belum disetujui," kata Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo dalam konferensi pers di Kantor Otoritas Bandara, Minggu (28/12).
Permintaan melakukan penyimpangan rute dilakukan karena pesawat diduga menghadapi cuaca buruk dalam lintasan. Sebelum naik di ketinggian 38 ribu kaki, pesawat yang berangkat dari Surabaya menuju Singapura itu berada di ketinggian 32 ribu kaki.
Dikatakan Djoko, pada pukul 06.18 pesawat berkode lambung PK-AXC itu hilang dari pantauan radar. ATC dikatakan sudah berkali-kali mencoba kembali berkomunikasi namun tidak juga mendapat jawaban. Pesawat kemudian dinyatakan hilang secara resmi pada pukul 07.55.
"ATC (di Jakarta) sudah koordinasi dengan ATC unit terkait, yakni ATC Ujung Pandang dan ATC Singapura," lanjut Djoko.