Mengapa ATC Tidak Izinkan QZ 8501 Naik Ketinggian Terbang?

By , Minggu, 28 Desember 2014 | 20:23 WIB

Pesawat AirAsia QZ 8501 sempat meminta izin untuk naik ke ketinggian 38.000 kaki dari yang sebelumnya terbang di 32.000 kaki. Namun, permintaan itu ditolak oleh air traffic control (ATC). 

"Pesawat terbang 32.000 kaki dan ke kiri, naik ke 38.000 kaki. Tetapi untuk naik 38.000 kaki, belum diizinkan karena di atasnya masih ada pesawat," ujar Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo di Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (28/12). 

Djoko menuturkan, awalnya, pesawat sempat meminta ke kiri untuk menghindari awan, dan akhirnya diperbolehkan. Namun, izin itu tak dikeluarkan untuk menaikkan ketinggian. "Dari lokasi, berdasarkan radar cuaca, kondisinya memang tidak bagus. Ada awan comulonimbus (Cb)," kata Djoko. 

Seperti diberitakan, pesawat AirAsia QZ 8501 yang lepas landas dari Surabaya menuju Singapura, Minggu pagi tadi hilang kontak pada pukul 07.55 WIB. Ketika itu, pesawat diduga berada di sekitar wilayah udara Tanjung Pandan, Bangka Belitung dan Pontianak. 

Pesawat sempat menghubungi ATC Bandara Soekarno-Hatta untuk meminta izin bergeser ke kiri dan naik ke ketinggian 38.000 kaki dari 32.000 kaki. 

Permintaan untuk ke kiri disetujui, namun untuk menaikkan ketinggian ditolak. Pesawat kemudian dinyatakan hilang kontak. Sebanyak 154 penumpang dan tujuh awak kabin berada di dalam pesawat itu.