Nationalgeographic.co.id—Selama masa pandemi Covid-19, ada banyak aturan soal paspor atau sertifikat vaksin. Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi status vaksinasi seseorang. Tinggal memindai kode QR, semua data yang dibutuhkan pun muncul.
Gagasan paspor vaksin untuk menunjukkan kekebalan seseorang terhadap pandemi ternyata sudah dilakukan 200 tahun yang lalu. Dilansir dari makalah yang diterbitkan dalam jurnal BMJ Global Health, ini merupakan bukti paling awal dari penggunaan paspor vaksin atau kartu kekebalan.
Pada 1828, pemerintah Gibraltar mulai memberikan izin kepada orang-orang yang sembuh dari demam kuning. Ini dilakukan dengan mengeluarkan kartu demam kuning yang menyatakan kekebalan seseorang dan memberi mereka tingkat mobilitas yang lebih besar.