Bayi Kembar Orangutan dan Induknya Dilepasliarkan di Hutan Jantho

By , Selasa, 6 Januari 2015 | 14:11 WIB

Sepasang bayi kembar orangutan beserta induknya dilepasliarkan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Ketiganya dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi di Jantho, Aceh Besar, setelah sebelumnya dirawat di Pusat Rehabilitasi Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) Sibolangit, Sumatera Utara, sejak tahun 2011 silam.

Kepala BKSDA Aceh Genman Suhefti Hasibuan menyebutkan, sang induk orangutan yang bernama Gober tersebut berusia 24 tahun. Gober ditemukan dalam kondisi mata buta di kawasan Langkat Sumatera Utara pada 2011.

“Setelah ditemukan, lalu, Gober dirawat di Pusat Rehabilitasi SOCP Sibolangit, dan selama masa perawatan dan karantina, Gober melahirkan anak kembar pada Januari 2012 lalu dan diberi nama Ganteng dan Ginting,” kata Genman, Selasa (6/1).

“Ini kelahiran bayi kembar pertama yang kita temui, sungguh hal yang luar biasa, dan sebelum dilepasliarkan, ketiganya ditempatkan di pusat reintroduksi agar bisa beradaptasi dengan alam liar, sejak awal Desember 2013, hingga akhirnya dilepasliarkan sekarang,” ujar Genman.

BKSDA Aceh mencatat sebanyak 50 orangutan sudah dilepasliarkan di kawasan hutan Jantho, Aceh Besar oleh tim konservasi.

Sementera itu BKSDA Aceh juga melaporkan jumlah orangutan sumatera di Aceh sekarang diperkirakan hanya tersisa 4.000 hingga 5.000 ekor.

Rata-rata banyak terdapat di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Maraknya pengalihan fungsi lahan, menyebabkan keberadaan hewan ini semakin terancam.