Di Bandara Juanda, Kemenhub Sempat Larang Terbang 16 Penerbangan

By , Selasa, 6 Januari 2015 | 18:03 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenarkan adanya 16 penerbangan yang sempat dilarang terbang di Bandara Djuanda Sidoardjo hari ini. Namun setelah di cek izinnya oleh Kemnhub, ke 16 pesawat itu pun dinyatakan berizin dan langsung diperbolehkan terbang.

"(Saat itu) sedang direview semuanya izinnya sudah benar apa belum. Pihak AirNav tidak memberangkatkan pesawat sebelum (maskapai) tunjukkan izin dari kemenhub. Kalau ada perusahaan berpindah jam tidak masalah. Kalau berbeda hari itu jadi masalah," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (3/1).

Lebih lanjut, kata dia, keputusan cepat pemberian izin tersebut lantaran 16 penerbangan itu sudah sesuai izin. "Terlalu cepat (ambil keputusan) dianggap buru-buru. Tapi nanti tidak bergerak cepat dibilang 'lebay'," kata dia.

Sebelumnya, AirNav melarang 16 perawat terbang lantaran belum memiliki izin terbang terkait perubahan jadwal terbang. Namun, setelah dicek oleh Kemenhub, ke 16 pesawat dinyatakan sudah memiliki izin dan diperbolehkan terbang.