AirAsia Bantah Tak Miliki Izin Terbang untuk Rute Surabaya - Singapura

By , Rabu, 7 Januari 2015 | 08:00 WIB

Terkait pembekuan izin terbang, AirAsia membantah tak memiliki izin untuk penerbangan dengan rute Surabaya - Singapura. AirAsia mengklaim mempunyai hak untuk menyelenggarakan penerbangan rute tersebut.

"Kami sebelumnya telah menerbangi rute tersebut, dan memiliki hak untuk terbang di rute itu (Surabaya - Singapura) sebanyak tujuh kali seminggu," kata CEO AirAsia Tony Fernandes dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/1).

Pernyataan ini merespons pernyataan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan yang mengatakan CEO AirAsia, Tony Fernandes telah mengaku bersalah terkait izin penerbangan AirAsia QZ8501.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan mengaku sudah berbicara dengan CEO AirAsia. Dari pembicaraan itu, kata Jonan, Tony mengaku salah atas penerbangan AirAsia QZ8501 yang tak sesuai izin Kemenhub.

"Tony Fernandes mengaku salah ke saya tidak ada izin rute," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (3/1).

!break!

Menurut Tony, masih dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa malam, AirAsia sebenarnya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan baik dari otoritas penerbangan di Indonesia maupun di Singapura.

"Apa yang terjadi hanyalah masalah administrasi," kata Tony.

Karena itu, Tony merekomendasikan sistem komputerisasi yang terintegrasi di dalam otoritas penerbangan di Indonesia, seperti yang dimiliki di Singapura. (Baca juga Salinan Rekaman Komunikasi ATC dengan AirAsia QZ8501 Beredar di Internet)

Dengan menggunakan sistem komputerisasi yang terintegrasi tersebut, menurut Tony semua pihak akan berada di halaman yang sama saat mengurus perizinan.

Meski demikian, Tony menyampaikan rasa apresiasinya terhadap Kementerian Perhubungan yang telah mengevaluasi koordinasi antara bandara dan koordinator slot agar kejadian ini tidak berulang. (Baca juga Otoritas Bandara Juanda Surabaya Nyatakan Penerbangan QZ8501 Adalah Ilegal)

Kemenhub membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura yang berlaku sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura. (Baca juga CAAS Menyatakan Penerbangan QZ8501 Adalah Sah)

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.