Wilayah Penangkapan Ikan Akan Dibatasi Minimal 4 Mil

By , Kamis, 8 Januari 2015 | 11:30 WIB

Guna mencapai tujuan perikanan lestari, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana melakukan pembatasan wilayah penangkapan ikan. Nantinya, penangkapan ikan hanya boleh dilakukan di wilayah lebih dari 4 mil dari pantai.

"Di bawah 4 mil saya mau hanya untuk konservasi, pariwisata, tidak boleh ada penangkapan," ucap Susi dalam acara 'Haul Gus Dur ke-5', di Jakarta, Rabu (7/1) malam.

Dalam agenda yang dihelat Mahfud MD itu, Susi juga menyampaikan akan mendorong para nelayan untuk menangkap ikan di zona antara 4 hingga 12 mil. Tak hanya itu, dia pun berencana akan membatasi ukuran kapal yang beroperasi di zona tersebut.

"Saya mau membatasi di bawah 200GT (gross tone)," kata Susi.

Saat ini, dia bilang, jajarannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan kebijakan restriksi tersebut.

Hadir dalam kesempatan sama, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Kabinet Gotong Royong, Rokhmin Dahuri, menyarankan jika Susi ingin menerapkan batasan zona penangkapan, sebaiknya harus diperhitungkan betul eksploitasi ikan yang ada di wilayah penangkapan itu.

"Saat ini wilayah penangkapan yang over-fishing itu ada di Pantura, dan sekitar laut Jawa. Nah, yang under-fishing di wilayah lain malah harus ditingkatkan upaya tangkapnya. Karena kalau tidak, ikannya akan mati sendiri," ujar Rokhmin.

Sebelumnya, Susi mengatakan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan, seperti kuota penangkapan, musim, zonasi, metode, dan alat tangkap. Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan usai moratorium selesai, pada April tahun ini.

Dari data yang dihimpun Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Kajiskan) bersama Balitbang KKP, potensi perikanan yang berkelanjutan atau Maximum Sustainable Yield (MSY) dari 11 WPP sebanyak 6,512 juta ton per tahun.

"Dari potensi tersebut, jumlah ikan yang boleh ditangkap sebanyak 80 persen, atau sekitar 4,8-5 juta ton," ucap Direktur Sumber Daya Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Toni Ruchimat, beberapa waktu lalu.

Namun, jika dibandingkan dengan produksi yang ditangkap, berdasarkan statistik yang dikumpulkan dari 816 pelabuhan perikanan pusat dan daerah, maka kondisi over-eksploitasi perikanan tangkap sudah terjadi sejak 2011. Dengan kata lain, lebih dari lima juta ton ikan dieksploitasi per tahunnya, atau lebih dari 20 juta ton hingga 2014.

Dari 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), wilayah barat Indonesia adalah yang paling banyak mengalami penangkapan berlebih.