Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intervensi terhadap 77 pasar di 33 provinsi di Indonesia. Pasar tersebut menjadi percontohan untuk Pantauan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.
Hasilnya, BPOM menemukan 10 jenis pangan yang kerap ditambah bahan-bahan berbahaya.
Sebanyak 10 jenis pangan itu yakni, kerupuk dan keripik, camilan dan jajanan pasar, mie basah, tahu, pangan segar, pangan segar yang dikeringkan, terasi, bakso, minuman, agar-agar dan jelly.
Pangan segar itu seperti, ikan, ayam, daging, cumi, udang, dan kerang. Sedangkan pangan segar dikeringkan yaitu seperti ikan teri, ikan asin, cumi asin, ebi dan minuman seperti cendol, cincau, dan sirup.
Kepala Badan POM, Roy Sparringa mengatakan, bahan berbahaya yang paling sering ditemukan yaitu penambahan boraks dan rhodamin B.
“Ada penambahan boraks pada soda kue, hingga pemutih dan pelunak daging. Kami juga menemukan penyalahgunaan rhodamin B dan boraks pada cabe giling. Temuan di beberapa wilayah ini perlu menjadi perhatian masyarakat,” ujar Roy di Gedung BPOM, Senin (12/1).
Seperti diketahui, rhodamin biasa digunakan sebagai pewarna tekstil maupun kertas. Penggunaan rhodamin B pada bumbu-bumbu masakan seperti cabe giling, bertujuan untuk membuat warna bumbu menjadi terlihat lebih segar. Adapun boraks merupakan bahan kimia yang biasa digunakan untuk industri nonpangan. Bahan kimia tersebut tentunya berbahaya bagi kesehatan.
Roy meminta masyarakat waspada dalam pembelian makanan hinga obat-obatan. “Waktu membeli makanan, minuman, perhatikan warnanya. Kalau terlihat mencolok khawatir mengandung rhodamin B," terang dia.