Potensi Destinasi Baru Wisata Bahari Banyuwangi

By , Kamis, 15 Januari 2015 | 18:18 WIB

Setelah mempromosikan Pantai Pulau Merah sebagai salah satu destinasi pariwisata, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berencana mengembangkan Pantai Mustika yang berada dalam satu garis pantai panjang yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari Pantai Pulau Merah.

Dengan pasir yang berwarna putih dan bentuk pantai seperti setengah lingkaran, pantai tersebut menawarkan ketenangan untuk para wisatawan yang datang. "Pantai ini merupakan aset pemda sehingga pengembangannya akan lebih mudah. Tahap awal Pemkab akan membangun resort dengan material alami seperti kayu ulin atau atap rumbai," jelas Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, di Pantai Mustika, Kamis (15/1).

Ia menjelaskan akan mengusung konsep back to nature untuk pengembangan Pantai Mustika. Rencananya kawasan di Pantai Mustika akan dibagi dua yaitu publik dan privat agar semua kalangan bisa menikmati.

"Kita mengakomodir kebutuhan wisatawan menengah atas, yang kerap mengutarakan ke saya ingin menikmati suasana Pulau Merah sambil duduk dan ngopi dengan suasana cozy dan tenang,” kata Bupati Anas.

Bupati menambahkan, pengembangan Pantai Mustika ini akan melengkapi Pulau Merah yang merupakan aset dari pihak Perhutani yang telah menyiapkan dana Rp7,8 miliar untuk membangun restoran dan resort untuk melengkapi fasilitas wisata.

"Nanti akan mulai dibuat dek-dek dari kayu. Konsepnya tetap alami tanpa membangun hotel baru. Desainnya sudah pernah dipresentasikan kepada kami dan sudah kami setujui. Selain itu, pembicaraan masalah bagi hasil antara Perhutani dan Pemkab juga telah menemukan kesepahaman," jelas Anas.

Bupati juga mengatakan, bukan hanya pihak Pemkab Banyuwangi saja yang akan mengembangkan pariwisata di Pantai Mustika, melainkan terbuka kesempatan bagi investor untuk masuk asalkan sejalan dengan konsep ekowisata yang diusung Pemkab Banyuwangi.

"Kami membuka diri untuk investor tapi khusus, bagi investor yang sejalan dengan konsep daerah. Semua persyaratan teknis sampai desain bangunan yang akan dikembangkan wajib mengikuti konsep yang ada," pungkas Bupati Anas.