Dunia arkeologi Indonesia kembali diwarnai temuan baru. Kali ini berupa tiga rangka manusia yang berada tak jauh dari Candi Blandongan di situs percandian Batu Jaya, Karawang, Jawa Barat, Oktober 2014. Ini memperkuat dugaan, kawasan itu menjadi pusat pemujaan pada masa transisi zaman prasejarah dan sejarah.
Hingga Selasa (20/1), tiga rangka di situs percandian dari abad ke-5 Masehi itu belum diangkat dari lokasi penemuan. Satu rangka manusia masih utuh, diduga seorang anak berusia 14 tahun. Dua rangka lain adalah manusia dewasa dengan tulang-belulang tercerai-berai.
"Kami melihat situasi dan kondisi untuk mengangkatnya. Kondisi rangka-rangka itu rapuh, jangan sampai hancur," kata Komaralana, arkeolog dan penanggung jawab lapangan situs Batu Jaya, saat ditemui di Batu Jaya, Karawang.
Penemuan tiga rangka manusia ini menambah daftar artefak yang ditemukan sejak pemugaran situs tahun 1985.
Pada 2004-2005 ditemukan tujuh rangka manusia di dekat bangunan unur Lempeng. Unur adalah bukit- bukit sinusoidal dengan struktur menyerupai percandian, atau bagian dari percandian. Setelah itu, ada lima rangka manusia di seputar kawasan Batu Jaya. Total ada 15 rangka manusia ditemukan di situs tersebut.
"Ada satu rangka yang di pergelangan tangannya melingkar gelang emas. Rangka-rangka itu ditemukan beserta berbagai bekal kubur, seperti wadah gerabah dan senjata logam," kata Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang Zakaria.
Penemuan sejumlah rangka manusia dan bekal kubur berupa manik-manik, emas, dan gerabah itu menunjukkan peradaban itu terjadi pada masa transisi zaman prasejarah dan sejarah. Merujuk disertasi arkeolog Hasan Djafar (1992), bukti artefak dan candi di situ memperlihatkan unsur Hindu dan Buddha. Kompleks ini untuk pemujaan.
Cagar budaya nasional
Ditambah berbagai temuan lain di situ, maka situs Batu Jaya ini diharapkan bisa ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya nasional tahun 2015. Untuk itu, kajian dan penelitian masih terus dilakukan demi mendapat "tiket" penetapan.
"Penelitian itu yang penting untuk menentukan luasan cagar budaya berikut batasan-batasannya. Ini syarat utama untuk penetapan kawasan cagar budaya nasional," kata Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harry Widianto.