Penelitian ini mengungkap, penggunaan rokok elektrik lebih berbahaya karena mengandung lebih banyak formaldehida--disebut juga metanal atau formalin--dibanding rokok konvensional.
Dalam dunia industri, kandungan berbahaya ini digunakan untuk desinfektan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap, kandungan formaldehida dapat menyebabkan leukima dan kanker nasofaring. Kanker ini tumbuh di rongga belakang hidung dan belakang langit-langit rongga mulut.
Peneliti mengestimasi seseorang yang menghisap rokok elektrik sebanyak 3 mililiter tiap harinya, paling tidak 14,4 miligram formaldehida telah masuk ke tubuhnya.
Studi sebelumnya tahun 2005 yang dipublikasikan dalam jurnal Regulatory Toxiology and Pharmacology menghasilkan temuan, orang yang merokok 20 batang rokok sama saja menghirup 3 miligram formaldehida.
Jumlah ini menunjukkan bahwa rokok eletrik lebih berbahaya karena kandungan formaldehida yang lebih tinggi dibanding rokok biasa.
Ahli kimia sekaligus salah satu peneliti mengatakan, “Tidak ada orang yang berasumsi rokok elektrik lebih aman.” Menurutnya, rokok konvensional memang membuat orang lebih mudah ketergantungan dan dapat pula menyebabkan risiko kanker.