Pemerintah Pastikan Tidak Ada Apel Berbakteri

By , Selasa, 27 Januari 2015 | 10:30 WIB

Kementerain Perdagangan melarang perdagangan apel berbakteri. Apel yang mengandung bakteri itu adalah jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi Bidart Bros, California, Amerika Serikat. Jika telanjur beredar, apel dengan merek dan masa panen yang sama—akan ditarik dari pasar.

Kemendag juga meminta 36 importir buah untuk tidak mengimpor kedua jenis apel itu. Larangan tertuang pada Surat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 178/Daglu/SD/1/2015 yang berlaku hingga ada keterangan resmi dari AS yang menyatakan kedua jenis apel itu aman dikonsumsi.

Kementerian Pertanian pun memastikan apel impor dari AS yang saat ini ada di Indonesia bebas dari bakteri Listeria monocytogenes. Jenis apel Granny Smith dan Gala yang disebut terkontaminasi bakteri Listeria.

“Kami pastikan kalau produk yang sudah ada tidak perlu menimbulkan kerisauan,” ujar Kepala Badan Karantina Kementan Banun Harpini, di Kementan, Jakarta, Senin (26/1).

Banun mengatakan sejauh ini apel yang diimpor dari Amerika adalah apel Washington. Adapun, jika ada jenis Granny Smith dan Gala di Indonesia, bukan masuk dari AS, melainkan negara lain.

Dia mengaku, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap buah-buahan impor dengan uji laboratorium sebelum dipasarkan di Indonesia.

“Kami selalu lakukan monitoring. Sejak Mei sampai Desember 2014, tidak ditemukan cemaran kimia yang melebihi ambang batas dan bebas mikroba,” terang dia.

Banun mengungkapkan, apel impor dari AS baru akan datang ke Indonesia lagi sekitar akhir Januari ini atau awal Februari 2015. Menurut dia, AS pun telah memastikan apel yang akan diimpor bebas bakteri, bukan berasal dari pengepakan Bidart Bros. Sebelumnya, diduga kuat apel Granny Smith dan Gala tercemar bakteri listeria saat pengepakan dan pengemasan.

Namun, untuk antisipasi kontaminasi bakteri, Kementan mengaku akan memperketat uji laboratorium pada seluruh apel yang masuk dari AS.

“Sejak 22 januari 2015 sudah kami instruksikan seluruh UPT (Unit Pelayanan Teknis) untuk mengawasi dan menguji laboratorium seluruh apel yang masuk dari Amerika Serikat. Bila ditemukan positif kontaminasi maka akan kami tolak,” jelas Banun.

Banun memastikan buah-buahan yang masuk ke Indonesia secara legal, aman dikonsumsi. Mengenai produk ilegal yang kemungkinan terjadi, pengecekan akan dilakukan dengan mengambil sampel yang sudah ada di pasaran. Masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir, namun tetap waspada dalam memilih buah segar.

Untuk diketahui, bakteri Listeria bisa menyebabkan efek serius pada ibu hamil, janin, dan orang yang sistem kekebalan tubuhnya lemah. Gejalanya adalah demam tinggi, sakit kepala, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Berdasarkan data dari Center of Disease Control (CDC) AS hingga januari 2015 ada puluhan warga AS yang terinfeksi bakteri Listeria dari apel tersebut keracunan dan beberapa di antaranya meninggal dunia. Infeksi itu juga bisa menyebabkan keguguran.