Anak Kecanduan Gawai, Orangtuanya Bisa Didenda

By , Selasa, 27 Januari 2015 | 12:04 WIB

Walau banyak membawa manfaat, teknologi juga tak luput dari efek negatif. Terutama bagi perkembangan anak. Ketergantungan terhadap teknologi dan internet seringkali membuat anak lupa waktu sehingga tak sempat melakukan aktivitas lain, seperti bermain dengan alam dan bersosialisasi.

Pemerintah Taiwan tampaknya mulai khawatir dengan dampak negatif tersebut. Dilansir KompasTekno dari Neowin, Senin (26/1), Taiwan menetapkan regulasi pembatasan waktu penggunaan internet dan perangkat elektronik bagi anak-anak.

Regulasi tersebut menyebutkan, anak-anak di bawah 18 tahun tidak diperkenankan menggunakan produk elektronik secara terus-menerus dalam periode waktu tertentu. Regulasi ini bersifat tegas dan mengikat, sama halnya dengan larangan merokok dan minum minuman keras bagi anak di bawah umur.

Bagi orangtua yang membiarkan anak-anaknya terpatri di depan layar smartphone atau perangkat tablet terlalu lama, dan menyebabkan anak menderita penyakit fisik atau mental, akan dikenakan denda sebesar 1.600 dollar AS atau sekitar Rp20 juta.

Namun, regulasi ini masih dikaji. Pasalnya, belum ditentukan berapa lama waktu yang pas bagi anak untuk menggunakan produk elektronik dan mengakses internet. (Baca: Selancar yang Aman untuk Anak)

Jika berkiblat pada akademi kesehatan anak di Amerika, American Academy of Pediatrics (AAP), anak-anak sebaiknya berada di depan layar perangkat elektronik tak lebih dari dua jam. AAP juga menganjurkan agar orang tua tak menyediakan TV atau perangkat elektronik lain di dalam kamar anak.