Daerah dengan status kejadian luar biasa (KLB) wabah penyakit demam berdarah di Jawa Timur meluas. Dari 11 daerah sejak pekan lalu, kini menjadi 15 daerah. Empat daerah yang menyusul yakni Kabupaten Magetan, Ponorogo, Lamongan, dan Kota Mojokerto. Sebelumnya, status KLB demam berdarah hanya berlaku di 11 daerah, yakni Kabupaten Jombang, Banyuwangi, Probolinggo, Kediri, Sumenep, Pamekasan, Nganjuk, Trenggalek, Mojokerto serta Kabupaten dan Kota Madiun. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim Harsono menganjurkan agar kepala daerah terkait yang telah dinyatakan KLB menangani persoalan demam berdarah seperti yang sudah diatur. "Yang lebih penting, keaktifan masyarakat untuk mencegah ancaman nyamuk demam berdarah dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Ini merupakan cara paling efektif untuk mencegah nyamuk aedes aegypti berkembang biak, selain dengan gerakan 3M, yakni mengubur, menguras dan menutup," katanya, Selasa (27/1). Jumlah daerah KLB itu, kata Harsono, berpotensi bertambah. Karena itu, pihaknya perlu melakukan tindakan pencegahan untuk daerah lainnya. "Daerah lain juga berpotensi KLB demam berdarah," terangnya. Sejak 1 Januari hingga 27 Januari 2015 kemarin, terdata 1.817 kasus demam berdarah. Jumlah ini meningkat 85,41persen dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2014 lalu sebanyak 980 kasus. Lima daerah di Jatim dengan jumlah penderita terbanyak adalah Kabupaten Sumenep (286 penderita), Jember (199 penderita), Jombang (110 pernderita), Bondowoso (100 penderita) dan Banyuwangi (96 penderita).