Alami Luka Sayatan, Hiu Paus di PLTU Paiton Mati

By , Kamis, 12 Februari 2015 | 06:00 WIB

Hiu paus atau Rhincodon typus yang terjebak di kanal Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton di Probolinggo akhirnya mati pada Selasa (10/2). Upaya penyelamatan telah dilakukan, tetapi gagal menyelamatkan satwa langka itu. 

Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad, Rabu (11/2) malam, menyampaikan kronologi terjebaknya hiu, upaya evakuasi, hingga saat kematian.

Berikut kronologinya:

Marine Species Coordinator WWF Indonesia Dwi Suprapti yang terlibat observasi hiu, Selasa kemarin mengatakan, kematian hiu dipicu oleh luka sayatan dan waktu terjebak yang lama.

Menurut Dwi, luka disebabkan oleh benda tajam. Waktu terjadinya luka belum diketahui, bisa sebelum atau sesudah terjebak. Luka memicu melemahnya daya tahan tubuh serta infeksi jamur.

Hiu paus tergolong binatang dilindungi di Indonesia berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.