Tiga Gajah Taman Nasional Mati Dibantai

By , Jumat, 13 Februari 2015 | 15:32 WIB

Kasus pembunuhan gajah jantan besar yang diungkap Kepolisian Daerah Riau, Rabu (11/2) kemarin, semakin berkembang. Kawanan Fadli (50) dan Hari beserta lima anggota kelompoknya hanya mengakui membunuh satu ekor gajah, padahal mereka sudah menghabisi tiga ekor gajah lain di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau.

”Dari pengakuan awal tersangka, dalam sepekan ini mereka membunuh empat ekor gajah, termasuk yang terakhir di Duri. Tiga gajah di taman nasional dibunuh hanya berjarak tiga hari sebelum penembakan di Duri,” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, yang dihubungi di Pekanbaru, Kamis (12/2).

Selasa lalu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membekuk delapan tersangka pembunuhan gajah. Polisi menemukan sepasang gading sepanjang 2 meter yang diperkirakan berasal dari gajah berusia 80 tahun. Fadli merupakan dalang pembunuhan satwa langka itu. Ia menyediakan senjata lengkap dengan peluru dan dana. Hari merupakan eksekutor lapangan dibantu lima anak buahnya, R (37), MU (52), R (30), I (25), dan AS (50) (Kompas, 12/2).

Adapun S, yang sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka, dilepaskan karena tidak memiliki kaitan dengan kejahatan itu.

Selain membunuh empat ekor gajah dalam sepekan terakhir, kata Guntur, kelompok itu juga mengakui membunuh dua ekor gajah pada November 2014. Dua gajah itu dibunuh di sebuah hutan di Jambi.

”Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk mengusut pembunuhan gajah,” kata Guntur.

Menurut Guntur, Polda Riau bersama aparat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan gajah di Duri, Kabupaten Bengkalis. Lokasi penemuan gajah berada dalam konsesi perusahaan hutan tanaman industri salah satu perusahaan.

”Dari olah TKP diketahui bahwa gajah mati itu ditinggalkan begitu saja di hutan,” kata Guntur lagi.

Dari Jambi dilaporkan, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tebo ikut menyelidiki kawanan pembunuh gajah sumatera yang ditangkap aparat Polda Riau. Kawanan ini diduga sebagai pelaku yang sama dalam kasus dua gajah yang mati dipenggal dan diambil gadingnya di Tebo, Jambi, November lalu.

Kepala Polres Tebo Ajun Komisaris Besar Satriya mengatakan, timnya berangkat ke Riau setelah mengetahui informasi mengenai jenis senjata yang digunakan pemburu.

Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) Krismanko Padang mengapresiasi upaya polisi menangkap kawanan pembunuh gajah. Ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus-kasus serupa.