42 Burung Langka dari Papua Disita Polisi

By , Selasa, 3 Maret 2015 | 09:45 WIB

Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, menemukan 42 burung langka asal Papua di Kapal Motor Gunung Dempo. Hewan yang dilindungi itu diduga adalah satwa liar selundupan.

Burung langka yang disita polisi, dan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim untuk dirawat, itu terdiri dari 36 kakatua jambul kuning, 5 kakatua raja hitam, dan 1 nuri kepala hitam.

Puluhan burung itu ditemukan polisi saat kapal yang berlayar dari Jakarta itu berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu. “Kami menduga penemuan satwa ini terkait penemuan satwa liar dari Papua, pekan lalu,” ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Arnapi, Senin (2/3), di Surabaya.

KM Gunung Dempo, Kamis minggu lalu, tiba di Surabaya dari Papua. Berdasarkan informasi awal, polisi menggerebek kapal itu dan menemukan 182 satwa liar dari Papua yang sebagian diantaranya adalah satwa langka, seperti burung cenderawasih dan ular chondro (green tea pyhton). Ratusan satwa itu disimpan di dalam beberapa potong paralon dan diletakan di dalam ruang mesin kapal. Polisi menduga ratusan satwa itu akan dijual di Jakarta.

Kamis pekan lalu, polisi hanya memeriksa empat awak kapal karena kapal itu akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Polisi belum menemukan tersangka penyelundupan binatang langka itu (Kompas, 2/3).

!break!

Minggu siang, kapal itu kembali lagi dari Jakarta. Arnapi mengatakan, 42 burung itu diketahui setelah penumpang mendengar bunyi burung dan bau bau busuk selama dalam perjalanan. Awak kapal mencari asal suara dan menemukan burung itu dalam loker bawah tempat tidur penumpang. Burung itu juga dimasukkan ke dalam potongan paralon selama disembnuntikan dan tak diketahui saat polisi memeriksa kapal itu pertama kali pada Kamis pekan lalu.

Setelah ditemukan, puluhan burung itu dipindahkan ke ruang isolasi hingga kapal sanfar. Aibar disembunyikan, 2 kakatua raja hitam, 1 kakatua jambul kuning, dan 1 nuri kepala hitam mati pada Senin. “Kami belum menemukan pelaku dan masih mengembangkan kasus ini,” kata Arnapi.

Pekan ini, polisi dijadwalkan memeriksa seorang mualim kapal dan awak yang bertanggung jawab di ruang mesin kapal yang berinisial H.

Dititipkan

Oleh BBKSDA Jatim, satwa itu dititipkan di Taman Safari Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jatim. “Fasilitas yang kami miliki tak mencukupi untuk menampung semua satwa sitaan itu,” kata polisi hutan Bagian Perlindungan BBKSDA Jatim Hari Purnomo.

Dari 182 satwa yang ditemukan pekan lalu, sebanyak 9 satwa mati, yaitu 7 tupai terbang, 1 cenderawasih, dan 1 ular chondro. Kondisi puluhan burung yang diselamatkan pada Minggu lalu juga kurang baik. Banyak diantaranya yang paruh dan bulunya rusak.