Penambang emas skala kecil dan illegal di Indonesia mengkhawatirkan. Penggunaan merkuri pada proses amalgamasi ini sangat berbahaya bagi kesehatan, dapat merusak sistem syaraf manusia yang berakibat cacat mental dan fisik.
Pada tahap pelepasan emas dengan batu dan mineral ini menggunakan merkuri dimana juga menggunakan air dalam prosesnya. Serta proses amalgamasi yakni membentuk emas dalam serpihan yang disatukan membentuk sebuah bongkahan emas dengan dibakar ini juga menggunakan merkuri yang menguap di udara.
Bila air merkuri ini dibuang ke laut atau sungai akan mencemari lingkungan dan uap merkuri yang mengudara juga akan meracuni tubuh pada saat kita menghirup udara.
Dalam pencegahannya, Ilham Malik selaku pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat ditemui di Pacific Place (3/3). Memaparkan peraturan-peraturan yang terkait penggunaan merkuri pada proses penambangan emas yakni salah satunya peraturan larangan impor limbah B3 (Merkuri), yang didalamnya juga mewajibkan izin untuk pengelolaan merkuri karena merkuri diklasifikasikan sebagai B3 yang terbatas.
Beliau juga memberikan adanya issue penambangan menggunakan merkuri ini di Sukabumi.
“Terdapat issue bahwa di Sukabumi ada penambangan menggunakan merkuri dan di dalam negeri sendiri sudah memproduksi merkuri” ucap Ilham Malik.
Ini sungguh membahayakan, dan diharapkan agar penggunaan merkuri ini dapat dihentikan.