7 Wilayah Kerja Migas Telah Ditandatangani

By , Kamis, 21 Mei 2015 | 21:30 WIB

“Indonesia merupakan negara kepulauan yang tak mandiri akan energi”, ujar IGN Wiratmadja, Dirjem Migas membuka diskusi krisis energi dalam IPA Convex ke-39 yang dihadiri oleh para pemegang kebijakan. Selama ini penyebaran energi hanya berpusat di Pulau Jawa dan Bali, sedangkan Indonesia memiliki pulau Kalimantan yang kaya akan cadangan energi.

Hal ini terkait dengan eksplorasi migas yang masih minim di Indonesia. Paradigma masyarakat yang ‘miring’ terkait energi dan pendapatan negara, dan rumitnya birokrasi juga menjadi dasar dari permasalahan selama ini. Craig Stewart, Presiden IPA menyatakan bahwwa Indonesia mampu keluar dari krisis energi ini, terlebih lagi dalam pemerintahan yang memiliki sistem yang transparan. “Investor patut menghargai langkah pemerintah yang sedang merevitalisasi peraturan migas, salah satunya penyederhanaan perizinan produksi migas.” jelasnya.

Dalam diskusi ini Wiratmadja mengumumkan tujuh wilayah kerja migas yang baru di samping empat wilayah kerja nonkonvensional seperti shale gas, shale oil, dan CBM di Sumatera.

Selain itu, revitalisasi juga sedang digalakkan oleh pemerintah. Pemerintah akan memperluas infrastruktur migas. Pemerintah akan memperbanyak kilang regasifikasi LNG yang lebih banyak khususnya di bagian Indonesia Timur. “Ini merupakan rancangan untuk 15 tahun ke depan. Semoga UU Migas dapat mempercepat pengembangan pembangunan ini.” Tambah Wiratmadja.