Perlukah Badan Khusus ASEAN untuk Tangani Pengungsi?

By , Kamis, 28 Mei 2015 | 11:30 WIB

Guru Besar Luar Biasa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, Prof Dr Makarim Wibisono MA-IS MA, mengusulkan pembentukan Badan ASEAN Khusus Pengungsi. Menurut dia, kasus semacam pengungsi Rohingya akan melanda kawasan ASEAN."MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) itu tidak hanya ekonomi, tapi juga kebersamaan dalam aspek politik, budaya, hukum, sosial," kata Makarim, dalam debat publik bertajuk 'Pengungsi Rohingya dan Respons ASEAN', di Auditorium Fisip Unair Surabaya, Rabu (27/5).Makarim, yang juga Pelapor Khusus PBB mengenai Situasi HAM Palestina itu, mengatakan, pengungsi Rohingya merupakan masalah sosial-kemanusiaan."Itu sesuai dengan sila kedua dari dasar negara kita, Pancasila, karena itu kita harus menciptakan masyarakat ASEAN yang hubungan atau kebersamaannya tidak hanya dilandasi aspek ekonomi, tapi juga sosial. Itu (kebersamaan) yang harus kita tunjukkan kepada dunia," katanya.Oleh karena itu, katanya, Indonesia harus mengusulkan Badan ASEAN Khusus Pengungsi itu dalam pertemuan negara-negara ASEAN. Jika ada masalah pengungsi seperti Rohingya akan dapat diselesaikan secara bersama sebagai satu "keluarga besar" ASEAN.Pada kesempatan yang sama, dosen Hubungan Internasional Fisip Unair Baiq Wardhani mengatakan, masalah pengungsi Rohingya itu bukan semata-mata persoalan sosial, namun ada unsur politik di dalamnya."Rohingya itu etnik yang tinggal di perbatasan Myanmar-Bangladesh dan sejak Myanmar merdeka dengan dipimpin Junta Militer (1970-an), maka etnik Rohingya didorong migrasi ke Bangladesh, namun Bangladesh hanya mampu menerima dalam empat dekade dan sesudah itu menolak," katanya.Oleh karena itu, ia sependapat dengan Makarim bahwa penyelesaian politik untuk pengungsi Rohingya itu perlu melibatkan banyak pihak."Kalau Indonesia menangani sendirian bisa menjadi beban secara ekonomi dan juga beban sosial," katanya.Untuk beban ekonomi, tentu berkaitan dengan kemampuan APBN. Sementara, beban sosial bisa muncul dalam dua bentuk yakni kerawanan terkait kriminalitas dan kerawanan terkait kecemburuan sosial dengan warga sekitar pengungsian."Jadi, masalah pengungsi Rohingya itu perlu diselesaikan secara bersama dengan melibatkan Bangladesh dan negara-negara ASEAN, seperti Thailand, Malaysia, Indonesia, dan lainnya," kata Baiq.