Perlu ada kebijakan sebagai dasar implementasi Rencana Aksi Nasional untuk pengelolaan hiu dan pari di Indonesia.
Itulah hasil kesepahaman yang dicapai dari acara Simposium Hiu dan Pari Indonesia, kerja sama WWF Indonesia dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang digelar di Institut Pertanian Bogor International Conversation Centre hari ini, Kamis (11/6).
Indonesia merupakan habitat bagi lima jenis hiu dan dua jenis pari manta. Jika tak ditangani dengan baik, kedua jenis ikan yang tercatat sebagai hewan yang terancam punah itu akan semakin langka. Upaya pengelolaan hiu dan pari harus dijalankan secara berkelanjutan demi menjaga produktivitas laut dalam menyediakan sumber pangan dari sektor perikanan. Demi tercapainya hal itu, WWF dan KKP melakukan pengumpulan hasil penelitian dari para ahli di Indonesia terkait sumber daya hiu dan pari.
Dalam acara yang dilangsungkan selama dua hari tersebut, para ahli memaparkan isi makalahnya terkait sumber daya hiu dan pari, menyajikan rekomendasi terhadap aspek biologi, populasi, dan ekologi, juga sosial dan ekonomi serta pengelolaan dan konservasi hiu dan pari di Indonesia.
Sebanyak 70 peneliti yang hadir juga menyampaikan hasil penelitian mereka seputar penangkapan hiu dan pari di Indonesia, di mana kedua ikan tulang rawan tersebut ditangkap untuk dijadikan komiditi utama oleh para pemburu di Laut Jawa, Selat Karimata, Selat Makassar. Untuk itu, para pemakalah mendesak pentingnya peran aktif para stakeholder dalam aspek penegakan hukum, serta perlunya penguatan masyarakat melalui pengembangan ekowisata berbasis kearifan lokal dan daya dukung lingkungan.
Wawan Ridwan selaku Direktur Program Coral Triangle WWF Indonesia mengatakan bahwa WWF Indonesia siap bekerja sama dengan para ahli juga pemerintah Indonesia dalam meningkatkan upaya pengelolaan hiu dan pari di Indonesia. “Kedua spesies itu berperan penting dalam menjaga kesehatan ekosistem laut dan ketahanan pangan dari sektor perikanan,” tandasnya.