Perkembangan RSPO Dalam Pelestarian Minyak Sawit

By , Jumat, 3 Juli 2015 | 11:00 WIB

Sejak didirikan tahun 2004, Roundtable on Sustainable Palm Oil  (RSPO)  memiliki tujuan mempromosikan produksi dan penggunaan minyak sawit secara berkelanjutan. Produksi minyak sawit berkelanjutan yang diterapkan RSPO meliputi 4 elemen utama yaitu minyak sawit yang dihasilkan harus memenuhi peraturan dan hukum, memperhatikan aspek lingkungan, memperhatikan tatanan sosial, serta memberikan manfaat ekonomis.

Indonesia adalah negara penghasil minyak sawit bersertifikat RSPO terbesar di dunia sejak tahun 2012. Hingga tahun 2015, produksi kelapa sawit di tanah air mencapai 9,7 juta ton dari 12,65 juta ton yang ada di dunia dan saat ini ada sekitar 2.196 anggota per 7 Mei 2015. Hal ini merupakan pencapaian yang sangat baik karena Indonesia tetap komitmen untuk memenuhi persyaratan Internasional untuk minyak sawit Indonesia. (Baca juga: Apakah Produk yang Anda Gunakan Bersahabat dengan Bumi?)

Dalam pertemuan “Refleksi Perjalanan RSPO di Indonesia” di Jakarta, Rabu (1/7) lalu, Direktur RSPO Indonesia, Desi Kusumadewi mengatakan bahwa saat ini perlunya kesadaran konsumen untuk penggunaan minyak sawit Indonesia berkelanjutan.

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan minyak sawit berkelanjutan?

Minyak sawit berkelanjutan adalah minyak sawit yang diproduksi memerhatikan kaidah-kaidah profit, people, planet, legal (3 PL). Maksudnya perusahaan telah memenuhi persyaratan perundangn, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak ditanam dilahan yang emisi gas rumah kaca, tidak ditanam di hutam primer, tidak ditanam dilahan yang memiliki stok karbo tinggi, lebih banyak menggunakan pupuk organik ketimbang pupuk kimia, dan bagaimana mengoptimalkan serta mengifisienkan pengolahan perkebunan kelapa sawit.

“Sebetulnya jika berbicara yang membuat beda produk berlabel RSPO dan tidak adalah bukan hanya dari produk, melainkan cara peroses pengolahan dari awal hingga akhir,” kata Dhiny Nedyasari, Communications Manager.

Hal itulah yang ingin ditegaskan oleh RSPO agar konsumen lebih memilih produk yang berlebel RSPO karena dari 400 perusahaan, hanya 60 perusahaan yang mau memproduksi minyak sawit secara bertanggung jawab dan 60 perusahaan itu merupakan anggota RSPO.

Pada tahun 2020, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menargetkan sebanyak 50 persen produk kelapa sawit yang diperdangkan di Indonesia sudah bersertifikat RSPO. Tak hanya Indonesia, beberapa negara juga ditargetkan seperti Eropa sebesar 100 persen, Malaysia 50 persen, India 30 persen, dan Cina 10persen.

Agar target tercapai di tahun 2020 sebanyak 50 persen, RSPO Indonesia mendukung kampanye WWF Indonesia yaitu #BeliYangBaik untuk mendorong konsumen untuk menggunakan RSPO minyak kelapa sawit.

“RSPO mendukung penuh kampanya WWF Indonesia #BeliYangBaik karena kita ingin konsumen Indonesia peduli bahwa mereka juga mempunyai peran untuk mendorong lebih banyak lagi minyak sawit yang diproduksi berkelanjutan,” ujar Desi.

“Jadi sebagai konsumen perlu berbangga hati mengonsumsi produk-produk seperti minyak, cokelat, mie, kosmetik, sabun, shampo, yang berasal dari kebun yang sudah bersertifikat RSPO,” tutup Desi.