Beberapa poin rekomendasi dihasilkan dalam acara Halaqah Alim Ulama Nusantara: Membangun Gerakan Pesantren Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Jaringan Gusdurian dan kemitraan di Hotel Santika, Yogyakarta pada 27 dan 28 Juli 2015.
Dalam rilis persnya, disebutkan bahwa tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang berdampak sangat buruk bagi kehidupan berbangsa, bernegara dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ajaran Islam yang bersumber dari Al-Quran, Al-Hadits, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas memerintahkan agar setiap muslim melakukan jihad untuk mencegah dan memberantas dua macam tindak pidana tersebut.
Dua hal di atas yang kemudian mendesak penerbitan rekomendasi tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Salah satu poin rekomendasi halaqah yang dibacakan oleh Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Ishomudin dalam konferensi pers (29/7) ini adalah “Selain diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, tindak pidana korupsi juga mencakup kejahatan yang berkaitan dengan harta benda (al-Jarimah al-Mariyah) seperti: Ghulul (penggelapan); Risywah (penyuapan); Sariqah (pencurian); Ghashb (penguasaan ilegal); Nahb (penjarahan/perampasan); Khianat (penyalahgunaan wewenang); Akl al-Suht (memakan harta haram); Hirabah(perampokan/perompakan; dan Ghasl al Amwal al Muharromah (mengaburkan asal-usul harta yang haram).
Poin lainnya menyebutkan bahwa pemerintah wajib melindungi dan memperkuat semua pihak yang melaksanakan jihad mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Alim ulama dan pondok pesantren wajib menjadi teladan dan penjaga moral melalui penguatan pendidikan nilai-nilai dan perilaku antikorupsi. Sedangkan dalam setiap elemen masyarkat wajib menghindarkan diri dari perilaku koruptif.
Alissa Wahid selaku Koordinator Jaringan Gusdurian berharap agar keseluruhan hasil rekomendasi tersebut bisa dibagikan kepada para peserta Muktamar NU ke-33 yang akan diselenggarakan pada 1-5 Agustus ini di Jombang.
Selain itu akan keluarga besar NU secara keseluruhan akan bergerak di daerahnya masing-masing. “Jamaah NU puluhan juta anggotanya, insya allah kalau kita mulai bergerak dampaknya besar bagi kemaslahatan umat,” ujar Alissa saat konferensi pers (29/7).
Sebagai catatan, halaqah yang diselenggarakan selama dua hari tersebut dihadiri oleh 34 peserta. Mulai dari pengurus pondok pesantren sampai akademisi.