Tiga Bayi Orangutan Diselamatkan dari Perdagangan Satwa Liar di Aceh

By , Minggu, 2 Agustus 2015 | 16:00 WIB

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyelamatkan tiga bayi orangutan yang akan dijual dalam perdagangan gelap internasional.

Tiga bayi orangutan berjenis kelamin jantan ini diselamatkan bersama beberapa hewan dilindungi lainnya seperti dua ekor elang bondol, satu ekor kuau raja dan satu awetan macan dahan.

Hewan-hewan dilindungi ini disita dari tangan seorang pedagang satwa liar di Kawasan Desa Pondok Kemuning Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.

Kepala BKSDA Aceh, Genman Sefti Hasibuan, mengatakan penggagalan dan penangkapan tersangka penjual hewan dilindungi ini merupakan kerjasama tim Polda Aceh, Orangutan Information Centre (OIC) dari Medan-Sumatra Utara dan Centre for Orangutan Protection (COP).

"Ini penangkapan terbesar pertama di Aceh, di mana pedagangnya brhasil ditangkap bersama hewan-hewan dilindungi yang akan dijual. Perjalanan perdagangannya ini berawal dari hewan yang ditangkap masyarakat, kemudian dibeli oleh si pedagang dan kemudian akan masuk pasar nasional dan internasional, biasanya bisa dari Medan langsung keluar negeri seperti Malaysia," kata Genman, Minggu (2/8) saat memberi keterangan di Markas Polda Aceh.

Uniknya, sebut Genman, para pedagang hewan dilindungi ini menjual satwa-satwa ini secara online melalui laman Facebook dengan akun Habitat Aceh. Sementara itu, kepolisian daerah Aceh sudah menahan pelaku perdagangan hewan-hewan dilindungi tersebut.

Senada dengan hal itu, Kasubdit Tipidter Polda Aceh, AKBP Mirwazi mengatakan Polisi sudah menahan seorang pemuda berinisial RH (28). Pemuda yang berstatus mahsiswa di Langsa ini ditangkap oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Aceh saat hendak menyeludupkan satwa dilindungi.

Bersama tersangka disita beberapa satwa di rumah tersangka. "Informasi ini berawal dari laporan masyarakat, pihak penyidik BKSDA, Reskrimsus Polda Aceh beserta lembaga Orangutan Information Center (OIC) langsung menuju ke lokasi. Saat berada di TKP, tim gabungan langsung mengamankan tersangka, Sabtu (1/8) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Mirwazi.