Menerbangkan Drone dengan Aman

By , Kamis, 6 Agustus 2015 | 11:30 WIB

Polisi mengamankan pesawat tanpa awak alias drone jenis multirotor yang jatuh di area Menara BCA, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dan memeriksa pemiliknya. Para penerbang drone diimbau mengutamakan keselamatan terbang dan mematuhi aturan agar tidak terjadi insiden serupa.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Menteng Ajun Komisaris Ridwan R Soplanit mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki kasus jatuhnya drone yang terjadi 20 Juli lalu. Menurut dia, polisi telah membuka rekaman dari drone jenis DJI Phantom 2. "Drone itu merekam sejumlah obyek vital yang berada di sekitar kawasan Thamrin," kata Ridwan, Selasa (4/8).

Polisi menduga drone tersebut terkena turbulensi udara sehingga menabrak gedung dan terempas. Menurut Ridwan, polisi telah membuka rekaman droneitu dan memeriksa pemiliknya yang berinisial OX pada 30 Juli lalu. "Kami masih mendalami rekaman dan mengapa ia terbang di kawasan tersebut," ujar Ridwan.

Penggunaan drone, baik untuk kepentingan komersial maupun sekadar hobi, tengah booming di Jakarta. Pesawat tak berawak itu dipakai untuk pengambilan gambar, pembuatan film, pemetaan, dan berbagai macam keperluan lain. Penggunaan drone di Jakarta dan kawasan sekitarnya mendapat perhatian karena terdapat banyak obyek vital, seperti istana, kedutaan, dan bandar udara yang sibuk.

Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya tindak pidana terkait pengoperasian dan juga tidak ada korban akibat jatuhnya drone. Namun, pemiliknya diduga melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang pengendalian pengoperasian pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia.

Ia diduga terbang lebih tinggi dari 150 meter dan di kawasan terlarang, seperti diatur dalam peraturan tersebut. "Kami imbau agar pengguna drone mengutamakan keselamatan agar tidak terjadi insiden sehingga menimbulkan korban. Untuk itu, agar selalu mematuhi peraturan yang ada," kata Ridwan.

Mengenai sanksi, Ridwan mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajarinya. "Insiden ini bisa jadi momentum agar lebih memperhatikan keselamatan dan peraturan karena aturan menteri itu baru terbit. Setidaknya muncul kepedulian dan diskusi dari komunitas atau pengguna drone terkait penggunaannya," ucap Ridwan.

!break!

Terbang aman

Salah seorang pilot drone, Bobby Gunawan, juga mengimbau agar para pemilik drone memperhatikan prosedur terbang dan mengutamakan keselamatan terbang. "Kita memang harus selalu hati-hati, menaati prosedur terbang, mematuhi manual pesawat, kalibrasi," kata Bobby yang memakai drone untuk membantu pekerjaannya.

Ia menambahkan, seorang pilot drone harus benar-benar memahami teknis pesawatnya agar bisa terbang dengan aman. Seorang pilot drone yang baik juga harus bisa mempertimbangkan kondisi area ia terbang, apakah berbahaya atau tidak. "Kalau dirasa berbahaya, lebih baik tidak terbang, jangan memaksakan," katanya.

Terkait dengan peraturan menteri yang mengatur penggunaan drone, Bobby menyambut baik adanya regulasi tersebut demi keselamatan penerbangan. Hanya saja, ada aturan yang perlu direvisi, yaitu Pasal 4.2 yang menyatakan, untuk kegiatan pemotretan, pembuatan film, dan pemetaan harus melampirkan izin dari instansi serta pemerintah daerah setempat. Aturan lain, seperti ketinggian terbang, juga harus dibicarakan lagi.

DJI, yang drone-nya sangat populer di Indonesia, juga memberikan petunjuk agar pengguna selalu mengutamakan keselamatan dan menaati regulasi setempat saat menerbangkan drone-nya. DJI di antaranya menyarankan agar pilot selalu terbang di area terbuka, jauh dari properti dan manusia.

Saran lain adalah terbang di ketinggian aman, yaitu di bawah 400 kaki (121,92 meter), agar tidak membahayakan keselamatan pesawat terbang berawak. Selalu pastikan pesawat tak berawak berada dalam jarak pandang selama penerbangan.