Korea Utara Resmi Terapkan Zona Waktu Baru

By , Minggu, 16 Agustus 2015 | 10:30 WIB

Pemerintah Korea Utara resmi menerapkan zona waktu baru yaitu 30 menit lebih cepat dari Korea Selatan dan Jepang.

Bunyi bel berkumandang di Ibu Kota Pyongyang pada Jumat (14/08) tengah malam waktu setempat, ketika zona waktu baru diberlakukan.

Kepala astronomi Korut, Jong Sok, mengatakan mengubah zona waktu sangat masuk akal karena alasan teknis.

“Dengan standar waktu yang selama ini kita gunakan, waktu pada saat matahari berada di posisi tertinggi tidak tepat tengah hari,” katanya kepada kantor beritaAssociated Press.

Di samping itu, Jong Sok menambahkan, perubahan zona waktu patut dilakukan guna menandai 70 tahun kemerdekaan dari penjajahan Jepang.

“Saya pikir ini adalah hak sah dari sebuah negara berdaulat seperti republik kita, untuk mengumumkan waktu kita sebagai waktu Pyongyang, sama seperti yang nenek moyang kita gunakan namun dirampok oleh imperialis Jepang,” ujarnya.

Selama ini Korea Utara, Korea Selatan, dan Jepang memiliki waktu yang sama, yakni sembilan jam lebih dulu dari zona waktu utama dunia atau Greenwich Mean Time (GMT). Sebelum diduduki Jepang pada 1910, zona waktu di wilayah Korea yaitu 8,5 jam lebih dulu dari GMT.

Kantor berita resmi Korut, KCNA, mengatakan, "Aksi penjajahan Jepang yang jahat selama menguasai Korut, sehingga mereka seenaknya mengubah zona waktu".

Presiden Korsel, Park Geun-hye, menyatakan ‘amat menyesali’ keputusan sepihak Pyongyang mengubah waktu tanpa konsultasi apapun dengan Seoul. Menurut Park, perubahan itu akan memperlebar perbedaan antara dua Korea.