Spesies ini terakhir kali terlihat pada tahun 1984. Kala itu, seorang ahli biologis bernama Peter Ward tengah mengambil spesimen kerabat cumi-cumi dan sotong ini untuk diteliti.
Makhluk laut itu merupakan turunan hewan laut purba. Fosilnya yang unik serupa dengan fosil makhluk laut purba yang hidup 500 juta tahun lalu.
Spesies langka dari nautilus yang ditemukan Ward pada awal Agustus lalu adalah Allonautilus scrobiculatus. Setelah 30 tahun, Ward kembali menemukan spesimen nautilus tersebut di perairan Pulau Ndrova, Papua Nugini.
Spesimen nautilus yang kerap disebut sebagai “fosil hidup” ini memiliki ciri yang tak jauh berbeda dari nautilus yang terakhir kali diidentifikasi Ward. Namun, A. scrobiculatus memiliki cangkang yang tertutup oleh bulu serupa rambut yang licin dan tebal.
Nautilus kian langka akibat adanya pemancingan ilegal dan penangkapan nautilus secara besar-besaran untuk dijual cangkangnya.
September nanti, lembaga konservasi laut Fish and Wildlife Service akan memutuskan apakah nautilus akan dikategorikan sebagai spesies yang dilindungi di bawah kesepakatan CITES (Convention on International Trade in Endangered Spesies of Wildlife Fauna and Flora).