FDA Melarang Peredaran Kafein Bubuk

By , Sabtu, 5 September 2015 | 10:00 WIB

Food and Drug Administration (FDA) dari Amerika Serikat mengeluarkan surat peringatan atas bahaya kafein bubuk. Badan pengawasan obat dan makanan AS itu memperingatkan bahaya kematian akibat konsumsi kafein bubuk tersebut.

Pada 2014 dua pria muda yang sehat ditemukan meninggal dunia setelah mengonsumsi kafein bubuk. FDA mengatakan sudah mengirimkan surat peringatakan kepada produsennya, karena produk tersebut dinilai berbahaya dan berisiko menimbulkan penyakit pada konsumen.

Menurut FDA, terdapat perbedaan kecil antara jumlah aman dan berbahaya kafein bubuk murni itu. "Hampir tak mungkin" pula untuk mengukur jumlah aman secara akurat menggunakan alat ukur normal. Satu sendok teh kafein bubuk murni setara dengan 28 cangkir kopi, sehingga tak mungkin menggunakan sendok teh untuk mengukur sajian kafein standar. Demikian menurut FDA.

Lima perusahaan yang diperingatkan FDA meliputi SPN, LLC (Smartpowders), Purebulk Inc, Kreativ Health Inc (Natural Food Suplements), Hard Eight Nutrition, LLC dan Bridge City Bulk. Pendiri Bridge City Bulk, Jeffrey Stratton mengatakan kepada New York Times bahwa perusahaannya segera menyetop penjualan bubuk kafein itu dan tidak ada keluhan sama sekali.

Badan federal AS itu menyebutkan terus memonitor pasar produk kafein bubuk. Bila menemukan pelanggaran, mereka akan bertindak menyita produk atau mencegah produksi barang tersebut.