Moza, Bayi Orangutan yang Akhirnya Pulang

By , Rabu, 14 Oktober 2015 | 10:00 WIB

Moza, satu dari dua bayi orangutan yang diselundupkan ke Kuwait—sebelum akhirnya digagalkan pihak Bandara Internasional Kuwait—akhirnya pulang ke tanah airnya, Indonesia. Setelah dua bulan berada di Kuwait, Moza diterbangkan ke Indonesia pada 13 September 2015 lewat penerbangan Kuwait Arways KU415, dan mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sehari setelahnya.

Sebelumnya, pada Juli 2015, pihak Bandara Internasional Kuwait menggagalkan upaya penyelundupan Moza dan satu bayi orangutan lain yang diterbangkan dengan rute Jakarta-Kuwait. Keduanya dikirim ke Kuwait tanpa dokumen resmi.

Pihak Bandara Kuwait akhirnya menghubungi Kedutaan Republik Indonesia, sebelum akhirnya diputuskan bahwa kedua orangutan itu dititipkan di Kebun Binatang Kuwait untuk sementara waktu.

Kedua orangutan berjenis kelamin betina. Moza diperkirakan berumur dua tahun, sedang yang satu berumur enam bulan. Pihak Kebun Binatang Kuwait kemudian meminta pemerintah Indonesia memfasilitasi pemulangan kedua orangutan ini karena pihak kebun binatang tidak memiliki pengalaman untuk menangani orang utan, serta tidak memiliki dana untuk mengembalikannya ke Indonesia.

Akhirnya, pemerintah bekerja sama dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) memulangkan Moza. Mengapa Cuma Moza?

Dalam rilis pers orangutan.or.id, dijelaskan bahwa bayi orang utan yang satu masih terlalu muda. Orangutan kecil ini masih belum bisa makan dan minum secara mandiri, sehingga diperlukan pendampingan dan pengecekan rutin dari dokter hewan selama perjalanan. Yayasan BOS dan para pihak terkait saat ini sedang menyusun perencanaan yang lebih matang untuk menjamin berbagai aspek kesejahteraan satwa dalam proses pemulangannya ke Indonesia.

Orangutan berusia enam bulan yang diselundupkan bersama Moza ke Kuwait pada Juli 2015. Dia belum dipulangkan karena masih terlalu muda. Bayi orangutan ini kini dititipkan di Kebun Binatang Kuwait. (KBRI Kuwait)

Dalam proses pemulangan Moza sendiri, Yayasan BOS membantu penyediaan dana dan menyertakan seperangkat panduan yang perlu dijalankan untuk melindungi kesejahteraan orangutan selama perjalanan Kuwait-Indonesia. Ini ditambah penyediaan dokter hewan berpengalaman untuk menyambut dan memeriksa kondisi kesehatan Moza begitu mendarat.

Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta pada 14 September pukul 15.50, Moza langsung dipindahkan ke dalam terminal. Di sana, Meryl Gerhanauli selaku dokter hewan yang telah disiapkan langsung memeriksa kondisi Moza.

Hasil dari pemeriksaan fisik menyebutkan orangutan betina ini dalam kondisi sehat, meskipun telah melewati perjalanan 10 jam di dalam pesawat.

Kemudian, Moza dan satu orangutan lain korban penyelundupan, Junior, dibawa ke Taman Safari Indonesia untuk menjalani masa karantina sebelum dikirim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS.

Pada awal tahun 2015, pihak Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan Junior, saat akan dikirim ke luar negeri dengan menggunakan pesawat Kuwait Air KU146. Orangutan jantan itu kemudian dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Jakarta, sebelum bergabung bersama Moza menuju Taman Safari untuk menjalani masa karantina.

Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS menjelaskan bahwa sebelum dibawa ke Pusat Rehabilitasi Yayasan BOS, orangutan harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh  untuk memastikan keduanya terbebas dari penyakit, serta pengambilan sampel darah untuk keperluan analisa genetik (tes DNA) guna memastikan daerah asalnya.

“Jika orangutan tersebut sehat dan DNA-nya membuktika bahwa mereka berasal dari daerah di mana pusat rehabilitasi berada, maka tentunya merupakan kewajiban dan kehormatan kami untuk merehabilitasinya,” ujar Jamartin dalam rilis pers orangutan.ac.id.

Sementara itu Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tachrir Fathoni dalam rilis pers  mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang mendata jumlah orangutan liar yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri agar bisa lekas dikembalikan ke Indonesia.

“Kebijakan Pemerintah Indonesia akan melepasliarkan orangutan ini ke habitat alaminya di hutan jika memungkinkan,” ujarnya dalam rilis pers.