"Mari kita lakukan lebih secara sporadis lagi. Presiden Joko Widodo belum melakukan Perpres No. 51 Tahun 2014," kata koordinator aksi Ida Bagus Susena Penida, Denpasar Sabtu (24/10)
(Baca pula Tolak Reklamasi Benoa WNI di AS, Gencarkan Demo)
Dalam aksi damai yang diikuti oleh sekitar 500 orang ini, ForBALI tetap menuntut lima hal yaitu:
- Mendesak DPRD Bali untuk menghentikan upaya memuluskan rencana reklamasi.
- Meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera membatalkan proses AMDAL terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa.
- Meminta Menteri Kelautan dan Perikanan mencabut izin lokasi yang diberikan kepada PT. TWBI untuk perencanaan reklamasi.
- Meminta Presiden Jokowi membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tentang rencana tata ruang SARBAGITA.
- Mengembalikan fungsi Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi dengan menerapkan kebijakan konservasi Teluk Benoa.
Dalam aksi ini, For BALI juga menggelar aksi seni budaya dengan menampilkan tarian, atraksi barong dan lawak. Hal ini untuk menunjukkan bahwa aksi ini damai tanpa anarkisme.