Lagi, Penyelundup Satwa Ilegal Diringkus

By , Rabu, 28 Oktober 2015 | 07:00 WIB

Seorang warga negara Jerman ditangkap di salah satu bandara internasional Jakarta, saat ia mencoba menyelundupkan delapan biawak tak bertelinga (Lanthanotus borneensis) dari Kalimantan ke luar negeri.

Itu bukan kali pertama Jerman dikaitkan dengan perdagangan internasional biawak tak bertelinga. Biawak ini terkenal kecil, berwarna oranye-cokelat dengan kulit manik-manik.

"Pada bulan Juli 2015, seorang pedagang USA yang menjual spesies ini mengklaim bahwa biawak tak bertelinga telah diimpor dari Jerman dan penangkaran- mungkin untuk menghindari Lacey Act Amerika Serikat,"jelas sebuah pernyataan dari TRAFFIC, jaringan pemantau perdagangan satwa liar.

Lacey Act melarang perdagangan satwa liar ilegal.

Tak satu pun dari negara-negara dengan wilayah di Kalimantan diizinkan untuk mengekspor biawak, "Jadi, induk di setiap fasilitas penangkaran belum diperoleh secara sah," menurut TRAFFIC.

"Penyelidikan Internasional sangat penting untuk menghilangkan prasangka bahwa reptil sedang dalam 'penangkaran', sedangkan pada kenyataannya klaim dari penangkaran sering digunakan sebagai alasan untuk memungkinkan satwa diperdagangkan secara internasional," kata Sarah Stoner, analis senior kejahatan satwa liar TRAFFIC.

Sementara itu, dua bayi orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang disita dari penyelundup Malaysia pada bulan Juli telah kembali ke Indonesia.

Nama keduanya adalah Citrawan dan Bobina, mereka akhirnya diperkenalkan kembali ke alam liar.

"Kami selalu senang untuk menerima orang utan hasil sitaan ilegal, termasuk dua itu (merujuk paada Citrawan dan Bobina)," Dr. Yenny Saraswati dari Program Konservasi Orangutan Sumatera mengatakan dalam sebuah pernyataan.

"Tapi di satu sisi, hal ini begitu menyedihkan karena masih banyak Orangutan yang berakhir sebagai hewan peliharaan ilegal atau diperdagangkan. Setidaknya, sekarang dua orangutan ini memiliki kesempatan untuk hidup produktif di alam liar, memberikan kontribusi untuk kelangsungan hidup jangka panjang dari spesies mereka. Setelah mereka lulus pemeriksaan medis dan masa karantina, serta keterampilan bertahan hidup telah berkembang akan, mereka akan kembali dilepaskan ke hutan. "

Orangutan Sumatera adalah spesies yang terancam punah.