Agar Liburan Aman, Kenali Jenis dan Arti Rambu Lalu Lintas

By , Kamis, 19 November 2015 | 13:00 WIB

Setiap pengguna jalan bukan hanya dituntut lihai dalam mengoperasikan kendaraan yang digunakan, tetapi juga mampu mengerti jenis dan arti rambu lalu lintas, serta tentu saja mematuhinya. Rambu lalu lintas berfungsi memberi peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pengguna jalan.

Setiap rambu tampil dengan warna mencolok disertai gambar atau tulisan yang mudah dimengerti. Di sinilah pentingnya pengguna jalan menjaga kondisi tubuh agar selalu bugar dan tidak terpengaruh obat-obatan atau mabuk.

Pasalnya, bila kita kurang mengerti jenis dan arti rambu lalu lintas kemudian lalai mematuhinya, risikonya bukan hanya tersesat atau ditilang. Lebih buruk dari itu, bisa saja kita terlibat dalam kecelakaan atau kejadian lain yang tak diinginkan.

Sesuai dengan fungsi dan informasi yang diberikan, berikut jenis dan arti rambu lalu lintas yang harus dipahami:

 Peringatan

Berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa ada sesuatu yang berbahaya menanti di depan. Contohnya jalan longsor, jalan licin, persimpangan, jalan berkelok atau jalan bergelombang. Rambu ini hadir dengan latar belakang warna kuning disertai gambar atau tulisan berwarna hitam.!break!

Petunjuk

Memberikan informasi tentang lokasi atau kota, lengkap dengan nama tujuan dan anak panah yang menunjukan letaknya.

• Rambu petunjuk kota memiliki warna dasar hijau dengan lambang atau tulisan warna putih.

• Rambu petunjuk jurusan kawasan atau obyek wisata memiliki warna dasar cokelat dengan lambang atau tulisan warna putih.

• Rambu petunjuk fasilitas umum dan batas wilayah suatu daerah dinyatakan dengan warna dasar biru.

Larangan

Rambu ini memberi larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan, seperti dilarang masuk, berhenti, berbelok atau parkir. Hadir dengan latar belakang berwarna putih dan gambar atau tulisan warna merah dan hitam.

Perintah

Melalui rambu ini, pengguna jalan diperintahkan untuk berkendara sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Misalnya, pengguna jalan diwajibkan melewati lajur tertentu atau wajib mengikuti arus memutar di bundaran. Bentuk rambu ini bundar dengan warna dasar biru, gambar berwarna putih dan merah.!break!

Nomor Rute Jalan

Rambu ini memberikan keterangan nomor rute jalan yang dilalui. Misalnya nomor rute 1 yang berarti jaringan jalan Jakarta – Depok – Bogor – Sukabumi – Cianjur – Padalarang – Bandung – Cileunyi - dan seterusnya.

Sementara

Digunakan pada saat-saat tertentu atau sementara. Misalnya pada keadaan darurat atau zona konstruksi. Rambu ini berwarna dasar jingga dengan warna garis tepi hitam dan warna lambang atau tulisan hitam.

Tambahan

Sesuai dengan namanya, papan tambahan memberikan keterangan tambahan pada rambu yang sudah ada. Misalnya rambu yang ada hanya berlaku untuk waktu tertentu atau berlaku pada jenis kendaraan tertentu. Papan tambahan berwarna dasar putih dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam.