Melestarikan Peninggalan Gambar Cadas di Indonesia

By , Kamis, 3 Desember 2015 | 10:00 WIB

Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman kembali menggelar Pameran bertajuk “Gambar Cadas Prasejarah di Indonesia”. Pameran ini merupakan salah satu kegiatan publikasi cagar budaya di Indonesia kepada masyarakat luas.

Kegiatan ini merupakan sebuah rangkaian pameran yang sebelumnya telah diselenggarakan di Bintaro Jaya Xchange Mall pada bulan September 2015, dan juga di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bulan November 2015. Pameran ini berisi tentang kekayaan budaya Indonesia yang diwariskan oleh nenek moyang, yaitu gambar cadas. 

Pameran dibuka oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kacung Marijan, bertempat di Moulin Rouge Skybridge Grand Indonesia Mall, 1 – 6 Desember 2015. Dalam pembukaan pameran tersebut turut hadir Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Harry Widianto.

Sebuah panil dalam Pameran Gambar Cadas Prasejarah di Indonesia mengungkapkan bahwa kawasan karst rentan terhadap ancaman proyek pembangunan, industri, dan grafiti. Bagaimana upaya kita menyelamatkannya. Pindi Setiawan, peneliti gambar cadas dari FSRD ITB pernah mengatakan, "Kalau ingin mempertahankan gambar cadas, kita harus mempertahankan kelestarian lingkungan juga." (Mahandis Y. Thamrin/National Geographic Indonesia)

Pada pembukaan pameran, Selasa (1/12), Kacung Marijan menyampaikan bahwa Pameran Gambar Cadas di Indonesia merupakan pameran yang edukatif. “Pameran ini merupakan salah satu upaya untuk melestarikan peninggalan gambar cadas di Indonesia. Dengan adanya pameran ini, diharapkan masyarakat mengenali, mencintai, dan turut melestarikan situs-situs prasejarah yang ada di Indonesia,” pesan Kacung Marijan.!break!

Serangkaian kegiatan turut memeriahkan pameran, seperti Talkshow, pemutaran film prasejarah dan pertunjukan teater. Para pengunjung juga bisa mencoba salah satu teknik pembuatan gambar cadas, yaitu negative hand stencil. Keseluruhan rangkaian kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun apresiasi masyarakat dari berbagai bidang ilmu dan berbagai usia. 

Kegiatan Pameran Gambar Cadas di Indonesia berlangsung dari  1 hingga 6 Desember 2015 di Moulin Rouge Skybridge Grand Indonesia. (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Gambar Cadas merupakan salah satu seni tertua di Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur dan pengetahuan, serta multikulturalisme yang telah berusia ribuan tahun. Gambar cadas yang dibuat oleh manusia prasejarah pada masa lalu tersebar di wilayah pedalaman dan pesisir Indonesia, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Maluku, Papua, Papua Barat, dan yang terbaru ditemukan di Sumatera Selatan. Gambar tersebut dibuat sebagai bentuk komunikasi dalam kehidupan sehari-hari manusia prasejarah, seperti berburu, penghormatan kepada arwah, dan lainnya. Gambar cadas digambarkan di atas batuan gamping pada dinding dalam gua, ceruk, dan tebing,dengan berbagai variasi bentuk seperti, cap tangan, perahu, motif geometris, binatang, dan figur manusia. 

Di Indonesia diperkirakan budaya gambar cadas telah ada sejak 4.000 tahun yang lalu seiring dengan masuknya bangsa Austronesia ke wilayah Nusantara. Namun, pada penelitian yang terkini di Kawasan Maros – Pangkep, gambar cadas di Indonesa telah ada sejak 40.000 tahun yang lalu. Pertanggalan ini sejaman dengan budaya gambar cadas di Gua El Castillo, Spanyol. Akan tetapi, penelitian ini masih perlu untuk terus dikembangkan untuk mengetahui siapa manusia pembuatnya.

“Perlu adanya penelitian dan kajian akademik lanjutan terkait sejarah manusia purba dan gambar cadas di situs Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan yang telah berusia 40.000 tahun,” tambah Kacung.!break!

Pameran Gambar Cadas Prasejarah di Indonesia, menampilkan juga replika rangka manusia purba yang ditemukan di Gua Harimau, Baturaja, Sumatra Selatan. (Mahandis Y. Thamrin/National Geographic Indonesia)

Gambar Cadas Prasejarah merupakan salah satu warisan berharga dari nenek moyang yang harus dilestarikan. Sayangnya, saat ini belum seluruh gambar cadas prasejarah di Indonesia telah didokumentasi dan dilestarikan dengan baik. Tempatnya yang sulit dijangkau menjadi salah satu tantangan dalam pelestarian cagar budaya.

Upaya yang dilakukan untuk melestarikan cagar budaya akan berdampak pada keberadaan Cagar Budaya Indonesia di masa depan. Undang Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengamanatkan bahwa cagar budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. 

Penting untuk dipahami bahwa cagar budaya bukan hanya milik pemerintah, perorangan atau sekelompok orang, melainkan milik seluruh Bangsa Indonesia. Dengan kata lain. pelestarian cagar budaya juga merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Sebagai generasi penerus, tugas kitalah melestarikan cagar budaya agar generasi mendatang masih dapat melihat warisan nenek moyang dan belajar dari kearifan mereka. 

Pameran Gambar Cadas Prasejarah di Indonesia juga menampilkan permainan yang mengedukasi anak-anak seputar pelestarian cagar budaya. (Mahandis Y. Thamrin/National Geographic Indonesia)