Pemerintah Siapkan Strategi Penyelamatan Kerusakan Pesisir di Indonesia

By , Jumat, 4 Desember 2015 | 19:00 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan rencana strategis untuk memperbaiki pesisir dan pantai di Indonesia, yang mengalami kerusakan akibat pencemaran dan aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat.

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Heru Waluyo menegaskan, 70 persen pencemaran di pesisir dan pantai banyak disebabkan oleh pembuangan limbah domestik, yang dilakukan oleh masyarakat dan industri kecil. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk membangun 50 instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di permukiman pesisir di seluruh Indonesia, untuk mengurangi beban lingkungan akibat dibuangi limbah oleh masyarakat.

“Kami ditargetkan untuk, ini yang untuk pesisir dan laut saja, sampai dengan 2019 kami ditarget membangun 50 IPAL, itu dari kami, dari satu unit saja. Sampai dengan tahun 2019 targetnya adalah 50 IPAL itu, karena baru mulai tahun ini, yang tahun ini kita bangun 5, itu ada di Situbondo ada 2, kemudian di Cirebon 2, di Aceh 1, di permukiman-permukiman pesisir,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengaku kesulitan menindak pelaku pembuangan limbah ke sungai dan pesisir, meski telah ada peraturan serta payung hukum yang mengatur. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur, Bambang Dahono mengatakan, penertiban pelaku pembuangan limbah domestik menjadi kendala pengendalian limbah di Jawa Timur, karena pemahaman dan kesadaran masyarakat yang masih rendah.

Bambang Dahono, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur mengatakan, “Limbah domestik itu yang agak susah diatur, di sepanjang sungai-sungai itu loh limbah rumah tangga, ya ada industri-industri kecil, tahu, tempe, rumah makan, poliklinik, nah ini kita tertibkan juga tidak bisa karena itu tinggal di tanah negara.”

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan, peristiwa pembunuhan Salim Kancil terkait penambangan pasir liar di Lumajang, menjadi momentum perbaikan kebijakan lingkungan di Jawa Timur khususnya dalam hal penyelamatan pesisir dan pantai.

“Selok Awar-awar itu menjadi satu momentum untuk memperbaiki pesisir kita, jadi sekarang sudah memang dilarang untuk menambang di pesisir. Di pesisir itu memang untuk penghijauan, ditanami mangrove, dan lain lain, tidak untuk ditambang,” ujarnya.

Saifullah Yusuf menegaskan, sudah saatnya masyarakat ikut terlibat dalam upaya penyelamatan dan pelestarian lingkungan pantai dan pesisir, sebagai sumber kehidupan masyarakat yang terbarukan dan berkelanjutan.

“Bagaimana memanfaatkan laut kita ini dengan cara yang benar, tidak menggunakan bom, tidak menggunakan kapal yang (jaring) pukat itu, sehingga laut kita ini terjaga, aman, ikannya tidak akan habis, tapi kalau kita serampangan mengelolanya ya kita akan kehabisan,” tambahnya.