Penyerahan Pengelolaan Hutan kepada Korporasi adalah Sebuah Kesalahan Berpikir

By , Rabu, 9 Desember 2015 | 19:00 WIB

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama aktivis Friends of the Earth International melakukan aksi protes di area konferensi perubahan iklim COP 21 di Paris, 4 Desember 2015. Agendanya adalah menyuarakan persoalan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dan kejahatan korporasi yang telah mengakibatkan penderitaan puluhan juta orang, di antaranya hingga berujung kematian.

Dalam rilis per Walhi, Kurniawan Sabar dari Eksekutif Nasional Walhi mengatakan bahwa aksi protes tersebut adalah bagian desakan menggugat kejahatan korporasi. Pun, protes tersebut juga mendesak agar pemimpin negara berhenti menawarkan janji palsu dalam konferensi di Paris, yang pada akhirnya, lagi-lagi, memberikan keuntungan bagi korporasi melalui mekanisme pasar yang didorong atas nama penanganan perubahan iklim dan atau restorasi ekosistem/pemulihan ekosistem.

Walhi menulis, para pelaku pelanggaran HAM (korporasi yang melakukan kejahatan pembakaran hutan dan lahan gambut) melakukan green washing dengan berbagai kegiatan publik untuk menunjukkan bahwa, seolah-olah, mereka peduli lingkungan dan perubahan iklim.

Ironisnya, masih menurut Walhi, kegiatan publik yang mereka selanggarakan berada di Indonesia, di mana negara dianggap memfasilitasi penjahat lingkungan, pembakar hutan dan penyumbang emisi terbesar untuk menjalankan misi green washing mereka.

“Pemerintah Indonesia dan Internasional tidak boleh menutup mata terhadap kejahatan korporasi, yang sesungguhnya merekalah penyebab utama dari perubahan iklim dan dampak yang dialami oleh makhluk bumi,” ujar Hadi Jatmiko, Direktur Walhi Sumatera Selatan. “Saatnya mengembalikan perlindungan dan pengelolaan hutan dan lahan gambut kepada masyarakat.”.

Sedang Rio Rompas dari Walhi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa komitmen penurunan emisi Indonesia—sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden dalam pidatonya—tidak berbanding lurus dengan percepatan peningkatan emisi dari aktivitas kejahatan korporasi.

Sementara itu Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan menyebut bahwa menyerahkan pengelolaan hutan kepada korporasi adalah sebuah kesalahan berpikir. “Kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia menunjukkan salah urus dalam tata kelola sumber daya alam di lahan gambut, yang berbasis industri monokultur skala besar,” tandasnya.