Melacak Gading Ilegal di Thailand Bisa Lebih Mudah

By , Senin, 28 Desember 2015 | 09:00 WIB

Sudah sejak lama gading dari gajah-gajah asia diperdagangkan internasional secara illegal, hanya terisisa sekitar 43.000 saja di alam liar. Selain itu, gajah-gajah tersebut juga harus menghadapi ancaman dari kehilangan habitat aslinya dan perjuangan mereka dalam menghadapi masyarakat.

 

Di luar sana, 13,000 gajah lainnya sudah dijinakkan untuk membantu warga memindahkan barang-barang berat atau mengankut orang-orang. Di Thailand, kegiatan jual-beli gading dari gajah yang sudah dijinakkan dan tinggal di dalam kota adalah legal.

Celah kecil seperti itulah yang justru menjadi masalah besar: celah ini memberikan kesempatan bagi para penjual untuk meloloskan gading-gading yang illegal. Karena tidak adanya analisis DNA, jadi tidak ada acara untuk membedakan mana yang termasuk gading legal dan illegal. Akibatnya, pasar penjual gading di Thailand telah dibanjiri oleh gading gajah illegal dari Afrika.

 

Keadaan seperti ini bisa saja berubah. Sebuah alat pelacak terbaru yang dikembangkan oleh kelompok peneliti dari Thailand diharapkan akan memberitahu secara jelas, apakah gading tersebut berasal dari Gajah Asia (yang dilegalkan) atau dari seekor gajah afrika (yang jelas-jelas tidak legal)

 

Hasil dari penelitian dengan menggunakan teknologi Scanner belum bisa diberitakan, tapi pemimpin dari kelompok Korakot Nganvongpaint, kepala Departemen Veterinary Biosciences and Veterinary Public Health dari Universitas Chiang Mai Thailand mengumumkan teknologi  tersebut di konferensi Pers hari kamis lalu.

Alat ini, menurut Nganvongpaint memiliki keakuratan sebesar 93 persen. Ia mengatakan bahwa alat ini mampu membedakan 10 jenis mineral di bumi, yang menunjukkan sumber geografis dari gadingnya. Data tersebut bisa langsung dimasukkan juga ke dalam analisis perangkat lunak dan mendorong hasil tersebut ke sebuah aplikasi yang terhubung dengan perangkat android hanya dalam 4 menit.

“di tempat seperti Thailand, alat ini akan sangat berguna” kata Samuel Wasser dari Universitas Washington, pemimpin pelacakan pemburuan liar menggunakan analisis DNA.

!break!

Pada tahun 2014, penelitian oleh TRAFFIC, organisasi pemantauan perdagangan satwa liar, menemukan kenaikan tajam pada penjualan gading gajah antara bulan Januari 2013 dan July 2014, jauh dari perkiraan hukum sebelumnya. Hal ini semakin menunjukkan bahwa sebagian besar gading yang dijual adalah Illegal dan kemungkinan lainnya gading ini berasal dari gajah afrika. Hasil dari perampasan gading gajah afrika ini menunjukkan bahwa kegiatan perdagangan gading di Thailand merupakan salah satu penyebab sebanyak 303,000 gajah afrika mati terbunuh setiap tahunnya.

 

Tapi alat seperti itu dapat membantu penyelidikan dengan lebih cepat dan mudah akan membuat sebuah perubahan yang besar di dunia.