Kepulauan Banggai di Indonesia merupakan satu-satunya tempat di dunia yang menjadi habitat alami spesies Banggai cardinalfish (Pterapogon kauderni), ikan hias yang populer dalam perdagangan akuarium. Spesies ini memiliki jangkauan geografis yang sangat terbatas, yakni hanya sekitar 5.500 km persegi.
Spesies ikan banggai dikhawatirkan akan segera punah dari alam liar. Sebab, meski telah berhasil dikembangbiakkan di penangkaran, namun jumlah yang ditangkap dari alam liar masih sangat signifikan.
Ahli biologi kelautan dari Rutgers University sekaligus direktur Center for Aquatic Sciences Amerika Serikat, Alejandro Vagelli mengatakan bahwa pada awal 2001, setidaknya 2.000 ekor ikan banggai ditangkap tiap harinya. Jika diakumulasikan, lebih dari 700.000 ekor ikan banggai yang ditangkap dalam setahun. “Saat ini, berdasarkan survey pada tahun 2015, hanya tersisa sekitar 1,5 juta individu yang tersisa di alam liar,” ujarnya.
Meskipun telah tercantum sebagai spesies terancam punah dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), spesies ikan ini belum mendapatkan perlindungan perdagangan khusus di bawah Konvensi Perdagangan Spesies Fauna dan Flora Terancam Punah Internasional (CITES).
Itulah sebabnya, pada pertemuan CITES di Afrika Selatan pada bulan ini, akan diajukan proposal untuk meminta peningkatan perlindungan bagi spesies tersebut dengan memasukkannya dalam daftar Apendiks II. Dengan demikian, akan ada pembatasan dalam perdagangan ikan banggai.
“Jika diterima, spesies ikan tersebut bisa tetap bertahan hidup di Indonesia, jika tidak, kita hanya dapat melihat mereka dalam beberapa tahun sebelum mereka benar-benar menghilang dari alam liar,” kata Vagelli.