Sri Lanka telah menjadi negara Asia Selatan pertama (dan ke-16) yang menghancurkan persediaan gading ilegal sitaan. Sebanyak 359 gading gajah dihancurkan dalam upacara publik di Kolombo, yang dihadiri oleh pejabat pemerintah, diplomat, anak-anak sekolah dan perwakilan dari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka Fauna dan Flora Liar (CITES).
Acara ini juga menghadirkan beberapa tokoh agama untuk melakukan ritual penguburan untuk gajah yang dibunuh untuk diburu gadingnya. Biksu Buddha, Omalpe Sobitha Thero menggambarkan gerakan seremonial ini sebagai cara meminta maaf atas kekejaman ini. Para pemimpin Hindu, Muslim, Budha, dan Kristen juga memberikan pidato singkat, di mana mereka menegaskan pentingnya melindungi lingkungan dan mengutuk perburuan.
Proses penghancuran membutuhkan waktu tujuh jam. Setelah dihancurkan gading dipindahkan ke insinerator dan dibakar, dan diatur untuk dibuang ke Samudera Hindia.
Bernilai sekitar $ 3.000.000 (£ 2,1 juta) dan berat sekitar 1,5 ton (1,65 ton), gading dihancurkan pada upacara itu dimulai pada tahun 2012, ketika kiriman palsu dikira sebagai sampah plastik ditemukan oleh petugas bea cukai Sri Lanka saat transit antara Kenya dan Dubai. Penyelidikan Interpol menelusuri gading kembali ke Mozambik dan Tanzania, di mana gajah direbus untuk taring mereka, meskipun telah ada larangan internasional perdagangan gading.
Sebagian besar gajah Sri Lanka kekurangan gading, masalah perburuan sebagian besar terkonsentrasi di Afrika, dengan laporan sekitar 100 disembelih setiap hari pada tahun 2012. Larangan penjualan gading berlaku pada tahun 1989, walaupun sementara populasi gajah di Afrika meningkat secara singkat segera setelah ini. Penelitian telah mengungkapkan bahwa jumlah mereka terus berkurang di seluruh benua karena penjualan ilegal.
Kebanyakan gading dilaporkan dijual di pasar Asia dan Timur Tengah, di mana digunakan untuk obat-obatan rakyat dan hiasan. Dikhawatirkan jika perburuan terus terjadi pada tingkat saat ini, gajah Afrika bisa menghadapi kepunahan dalam waktu 15 tahun.