Untuk mencegah efek zika pada janin, muncul usulan agar para wanita di Amerika Latin diperbolehkan melakukan aborsi atau pun mendapatkan akses kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.
Efek paling berbahaya dari infeksi virus zika adalah bisa menyebabkan cacat lahir jika menginfeksi perempuan hamil. Salah satu cacat yang ditimbulkan adalah mikrosefalus atau kepala bayi menjadi lebih kecil.
Komisi hak asasi manusia PBB telah meminta pemerintah negara-negara Amerika Latin yang terdampak zika untuk mengijinkan aborsi dan juga pemakaian kontrasepsi.
Hal itu menjadi perdebatan karena sebagaian besar penduduk Benua Amerika adalah penganut agama Katolik yang tidak dijinkan memakai kontrasepsi atau pun aborsi.
Misalnya saja di El Salvador, yang memiliki kasus infeksi zika paling tinggi, keguguran bahkan bisa dikenai tuduhan pembunuhan. Sementara itu di Uruguay, kehamilan bisa dihentikan sebelum usia kehamilan 12 minggu.
Komisioner PBB juga meminta pemerintah negara Amerika Latin untuk mencabut kebijakan agar para wanita bisa mendapatkan layanan seksual dan reproduksi, termasuk aborsi.
"Kami meminta pemerintah untuk mengubah undang-undangnya. Karena bagaimana mereka bisa meminta wanita untuk hamil tapi tidak memberi informasi yang dibutuhkan, dan juga kemungkinan untuk menghentikan kehamilan jika tidak diinginkan?," kata Cecile Pouilly, juru bicara komisi hak asasi PBB.
Permintaan itu juga didukung oleh organisasi nirlaba Center for Reproductive Rights yang mengatakan bahwa tanggung jawab dari kehamilan itu tidak bisa diserahkan kepada para wanita saja.
Pihak berwenang di beberapa negara Amerika Latin memang telah menyarankan penduduknya untuk mencegah kehamilan. Di Colombia, wanita disarankan menunda kehamilan 6-8 bulan, sementara El Savador menganjurkan kehamilan ditunda sampai 2 tahun.
Saran tersebut dinilai tidak bertanggung jawab dan tak memperhitungkan banyaknya kehamilan tak direncanakan yang terjadi di wilayah itu.
Sejak pertama kali terdeteksi merebak di Brasil, April 2015, virus zika telah menyebar ke 26 negara di Benua Amerika. Awal pekan ini, Organisasi Kesehatan Dunia mengumumkan status darurat global menghadapi serangan virus zika.